VIRAL KALTIM, KUTIM- Kutai Timur (Kutim) hari ini tengah merayakan hari jadi ke 22. Tepatnya Tanggal 12 Oktober 2021. Tentu saja hal ini menjadi kegembiraan bagi semua masyarakat Kutim.
Namun dibalik itu, dihari bahagia ini mendapatkan sorotan dari beberapa pihak. Diantaranya Fraksi Rakyat Kutim. Ya, mereka mengelar aksi di Simpang 3 AW. Syahrani atau Jalan Pendidikan.
Aksi dimulai sekira pukul 09.45 wita dan berakhir pukul 11.00 wita. Puluhan orang mengikuti aksi.
Ada beberapa tuntutan yang dilayangkan para anak muda tersebut.
Diantaranya, meminta disahkan RUU Masyarakat Hukum Adat dan batalkan SK Bupati Kutim Tahun 2015 Nomor : 130 / K – 905 / 2015. Cabut ijin perusahaan yang dianggap merusak lingkungan hidup, dan evaluasi ekstensif penyelenggaraan pemerintahan di Bukit Pelangi saat ini.
Aksi damai ini berakhir dengan tertib dan tetap mengikuti protokol kesehatan. Aksi ini juga dikawal aparat keamanan.(dy)