• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

IDI dan 4 Profesi Kesehatan Curhat ke Bupati Kutim

Viral Kaltim by Viral Kaltim
6 Juni 2023
IDI dan 4 Profesi Kesehatan Curhat ke Bupati Kutim
296
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kutai Timur (Kutim) bersama dengan tenaga profesi kesehatan lainnya berkesempatan melakukan audiensi bersama Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Ruang Kerja Bupati Kutim, Senin (5/6/2023) kemarin.

Berkenaan dengan hal tersebut ia menerima secara terbuka untuk mendengarkan aspirasi dari para tenaga kesehatan. Tidak hanya IDI di sana juga ada PDGI Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), PPNI Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Dalam pertemuan ini, pokok pikiran yang dibahas yakni alasan tenaga profesi kesehatan menolak RUU Omnibuslaw.

BacaJuga

Muskab di Pantai Teluk Lingga, Siti Nur Hasanah Nahkodai Cabor Kabaddi Kutim

Potensi Zakat Kutim Capai Rp1 Triliun, BAZNAS Baru Himpun Rp8,5 Miliar

Zhava Aulia Harumkan Kutim, Penerima Beasiswa BAZNAS Raih Prestasi Nasional

Target 12,5 Triliun Terlampaui, DPMPTSP Kutim Bidik 10 Investor Asing

Pada kesempatan itu, Ketua Pengcab IDI Kutim dr Didit Tri Setyo mengatakan khawatir jika RUU Omnibuslaw diberlakukan.

“Tenaga kesehatan dan rumah sakit asing bebas praktik di Indonesia karena bebas mengambil data kesehatan masyarakat Indonesia,” sebutnya.

Hal ini membuat IDI Kutim juga khawatir jika data tersebut akan tersebar ke negara lain yang berakibat membahayakan masyarakat Indonesia.

“Jika RUU Omnibuslaw diberlakukan akan berpengaruh terhadap kelangsungan pelayanan,” urainya.

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman memerintahkan tenaga profesi kesehatan yang tergabung dalam IDI untuk mencari tahu tentang Peraturan RUU Kesehatan Omnibuslaw terlebih dahulu dan meminta untuk membuat laporan pengantar yang nantinya laporan tersebut akan dipelajari lebih lanjut.

“Laporan pengantar nanti akan dipelajari dan nanti akan diteruskan ke presiden atau kementerian,” tegas Ardiansyah.

Sebelumnya, Senin (8/5/2023) kelima organisasi profesi dokter-nakes menuntut pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law untuk segera dihentikan. Menurut Juru Bicara Aksi dr Beni Satria, RUU Kesehatan yang sedang dibahas masih menyimpan banyak masalah.

“Pertama kita fokus pada hak masyarakat atas pelayanan kesehatan bahwa dengan dihapusnya anggaran 10 persen dalam draft RUU, tentu akan mencederai pelayanan kesehatan yang lebih baik untuk masyarakat,” ucap dr Beni ketika ditemui detikcom di kawasan Monas Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023).

Adapun lebih lanjut, aksi tersebut juga menyoroti risiko kriminalisasi pada tenaga kesehatan jika RUU Kesehatan disahkan. Menurutnya, RUU Kesehatan dapat menimbulkan rasa takut di antara para tenaga kesehatan ketika melakukan penanganan pasien.

“Masyarakat saat ini tidak memahami apa itu perbedaan antara resiko medis, kesalahan medis, dan kelalaian medis. Menyamakan itu dalam suatu persepsi bahwa sesuatu yang tidak diinginkan oleh dokter dan tenaga kesehatan,” ucap dr Beni.

“Kemudian dimasukkan dalam unsur pidana, bahkan sampai 10 tahun penjara tentu akan menimbulkan ketakutan bagi seluruh tenaga kesehatan. Tidak hanya dokter, tetapi seluruh tenaga kesehatan yang undang-undangnya akan dicabut dalam RUU ini,” sambungnya.(adv/yn)

Previous Post

Dinkes Kutim Gelar Kesprocatin

Next Post

Bupati Ardiansyah: Semoga Menjadi Haji Mabrur

Related Posts

Muskab di Pantai Teluk Lingga, Siti Nur Hasanah Nahkodai Cabor Kabaddi Kutim
ADVERTORIAL

Muskab di Pantai Teluk Lingga, Siti Nur Hasanah Nahkodai Cabor Kabaddi Kutim

1 Juli 2026
Potensi Zakat Kutim Capai Rp1 Triliun, BAZNAS Baru Himpun Rp8,5 Miliar
ADVERTORIAL

Potensi Zakat Kutim Capai Rp1 Triliun, BAZNAS Baru Himpun Rp8,5 Miliar

30 Juni 2026
Zhava Aulia Harumkan Kutim, Penerima Beasiswa BAZNAS Raih Prestasi Nasional
ADVERTORIAL

Zhava Aulia Harumkan Kutim, Penerima Beasiswa BAZNAS Raih Prestasi Nasional

30 Juni 2026
Target 12,5 Triliun Terlampaui, DPMPTSP Kutim Bidik 10 Investor Asing
ADVERTORIAL

Target 12,5 Triliun Terlampaui, DPMPTSP Kutim Bidik 10 Investor Asing

28 Juni 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
Yan Soroti Keamanan Kantor

Yan Soroti Keamanan Kantor

0
Muskab di Pantai Teluk Lingga, Siti Nur Hasanah Nahkodai Cabor Kabaddi Kutim

Muskab di Pantai Teluk Lingga, Siti Nur Hasanah Nahkodai Cabor Kabaddi Kutim

1 Juli 2026
Potensi Zakat Kutim Capai Rp1 Triliun, BAZNAS Baru Himpun Rp8,5 Miliar

Potensi Zakat Kutim Capai Rp1 Triliun, BAZNAS Baru Himpun Rp8,5 Miliar

30 Juni 2026
Zhava Aulia Harumkan Kutim, Penerima Beasiswa BAZNAS Raih Prestasi Nasional

Zhava Aulia Harumkan Kutim, Penerima Beasiswa BAZNAS Raih Prestasi Nasional

30 Juni 2026
Target 12,5 Triliun Terlampaui, DPMPTSP Kutim Bidik 10 Investor Asing

Target 12,5 Triliun Terlampaui, DPMPTSP Kutim Bidik 10 Investor Asing

28 Juni 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    521 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

footer