VIRALKALTIM– Anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi Partai Demokrat, Yusri Yusuf, memastikan bahwa pembangunan Jalan Poros Rantau Pulung resmi masuk dalam skema Multi Years Contract (MYC). Kepastian ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Rantau Pulung dan Bengalon yang telah lama menanti perbaikan akses jalan utama di wilayah mereka.
Yusri menjelaskan bahwa usulan pembangunan tersebut telah melalui proses pembahasan panjang bersama pemerintah daerah. Setelah berbagai kajian dan penyelarasan, akhirnya proyek tersebut diakomodir dalam rencana kerja tahun depan sebagai salah satu program prioritas.
Menurutnya, jalan poros Rantau Pulung–Bengalon memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas warga, distribusi logistik, hingga aktivitas ekonomi lokal. Karena itu, percepatan pembangunan sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan wilayah secara merata.
Skema MYC dipilih agar pengerjaan dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan tanpa terhambat pergantian tahun anggaran. Dengan mekanisme ini, proyek besar seperti pembangunan jalan poros dapat diselesaikan lebih terencana hingga tuntas.
Selain pembangunan jalan poros tersebut, Yusri juga mengungkapkan bahwa terdapat 32 usulan infrastruktur lain dari berbagai daerah pemilihan yang ikut disetujui. Usulan tersebut mencakup pembangunan jalan lingkungan, peningkatan akses antardesa, hingga fasilitas umum yang mendukung pelayanan masyarakat.
Yusri menegaskan bahwa keberhasilan mengawal berbagai usulan itu merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. Menurutnya, aspirasi masyarakat harus diperjuangkan hingga benar-benar masuk dalam kebijakan pembangunan daerah.
Ia berharap seluruh proyek yang telah disetujui dapat direalisasikan segera dan memberikan manfaat langsung bagi warga. Yusri juga mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai rencana, sementara DPRD tetap berkomitmen mendorong pemerataan pembangunan di Kutai Timur.(dy/adv)


















