VIRALKALTIM– Dalam sidang paripurna Ke-25 dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Joni, yang didampingi dengan Asisten (Satu) Poniso Suryo Renggono.
Paripurna ini membahas mengenai penyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dengan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pada Rabu, (15/05/2024).
Tanggapan ini disampaikan dalam sidang paripurna yang membahas Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran serta ketertiban umum.






Dalam penyampaiannya, Joni memberikan kesempatan kepada Asisten I Pemerintah Kutim, untuk menyampaikan tentang pandangan umum fraksi-fraksi tentang dua pembahasan Raperda terkait pencegahan dan penaggulangan bahaya kebakaran dan penertiban umum.
“Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Poniso.
Sidang paripurna ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk menerima masukan dan pandangan dari masing-masing fraksi di DPRD Kutim. Joni menekankan bahwa pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi tersebut merupakan referensi berharga bagi pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan hukum daerah yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kutim ,Joni mengatakan jika agenda sidang kali ini menitikberatkan pada pembahasan dua Raperda, yaitu Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran serta penyelamatan, dan Raperda tentang ketertiban umum dan kebutuhan masyarakat. Ia berharap pembahasan ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat Kutai Timur.
“Kami berharap acara ini selalu diberikan kelancaran dan sukses di bawah naungan ridho Allah SWT. Masukan dan pandangan kritis dari setiap fraksi sangat berarti bagi kami dalam upaya meningkatkan kualitas hukum daerah,” harap Joni.
Dengan terselenggaranya acara ini, DPRD Kutim, berharap pemerintah daerah Kabupaten Kutai Timur dapat terus meningkatkan kerja sama dengan DPRD dalam rangka memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang lebih baik dan berkeadilan. (sl/adv)


