• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home KALTIM

Kantong Izin PKP2B, Umur KPC Diperpanjang Dua Pekan

Viral Kaltim by Viral Kaltim
7 Januari 2022
Kantong Izin PKP2B, Umur KPC Diperpanjang Dua Pekan
7.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diketahui telah memberikan perpanjangan izin bagi PT Kaltim Prima Coal (KPC), anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI).

Merujuk data yang termuat di Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM pada Kamis (6/1), izin yang diberikan masih berupa Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) dan belum berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Selain itu izin yang diberikan pun hanya selama dua minggu yakni sejak 1 Januari 2022 hingga 14 Januari 2022. Kontrak KPC sejatinya berakhir pada 31 Desember 2021.

BacaJuga

Mengkritik Boleh, Tetapi Jangan Menafikan Fakta: Bupati Kutim Tidak Diam Hadapi Persoalan Sawit

Siapa Jago Demokrat

Buzzer Fitnah Bupati Ardiansyah, Sebut Beli Satu Ambulan 9 Miliar, Ternyata 40 Unit

Sebut Pembangunan Tertinggal, Warga Usul Kecamatan Sabang

Dalam data yang disajikan di MODI juga terungkap belum ada penciutan lahan yang dilakukan. Luasan lahan KPC masih sebesar 84.938 hektare.

Sebelumnya, ketika memberi perpanjangan izin operasi untuk PT Arutmin Indonesia, Kementerian ESDM memutuskan untuk menciutkan lahan sebesar 40,1%.

Maka wilayah konsesi dari anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) itu berkurang sekitar 22.900 ha. Dengan begitu, luas wilayah konsesi batubara Arutmin kini tinggal sekitar 34.207 ha. Hal ini seperti yang dikutip Kontan.co.id. (*)

Tags: #Kaltimberita pilihandiperpanjangduaizinKPCkutimMingguViralKaltim
Previous Post

Danlantamal XIII Laksamana Pertama TNI Edi Krishna Murti Kunker ke Kutim

Next Post

Diduga Singgung BLT Singgah di Kantong Kades, Irwan: Jangan Timbulkan Fitnah

Related Posts

Mengkritik Boleh, Tetapi Jangan Menafikan Fakta: Bupati Kutim Tidak Diam Hadapi Persoalan Sawit
KALTIM

Mengkritik Boleh, Tetapi Jangan Menafikan Fakta: Bupati Kutim Tidak Diam Hadapi Persoalan Sawit

19 Juni 2026
Siapa Jago Demokrat
KALTIM

Siapa Jago Demokrat

29 Mei 2026
Buzzer Fitnah Bupati Ardiansyah, Sebut Beli Satu Ambulan 9 Miliar, Ternyata 40 Unit
KALTIM

Buzzer Fitnah Bupati Ardiansyah, Sebut Beli Satu Ambulan 9 Miliar, Ternyata 40 Unit

2 Maret 2026
Sebut Pembangunan Tertinggal, Warga Usul Kecamatan Sabang
PEMERINTAHAN

Sebut Pembangunan Tertinggal, Warga Usul Kecamatan Sabang

30 Desember 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Yan Soroti Keamanan Kantor

Yan Soroti Keamanan Kantor

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
Silaturahmi ke KORMI, Dedy Pimpin FPMSI Kutai Timur Periode 2026–2030

Silaturahmi ke KORMI, Dedy Pimpin FPMSI Kutai Timur Periode 2026–2030

29 Juli 2026
LPB PAMA Banua Etam Tingkatkan Standar UMKM melalui Pelatihan Food Hygiene, Gramasi, dan Hospitality

LPB PAMA Banua Etam Tingkatkan Standar UMKM melalui Pelatihan Food Hygiene, Gramasi, dan Hospitality

28 Juli 2026
LPB PAMA Banua Etam Bersama DPMPTSP Kutim Tingkatkan Legalitas UMKM melalui Pelatihan OSS-RBA

LPB PAMA Banua Etam Bersama DPMPTSP Kutim Tingkatkan Legalitas UMKM melalui Pelatihan OSS-RBA

28 Juli 2026
Konsisten Selamatkan Nyawa Melalui Donor Darah, PAMA Kutim Sabet Penghargaan PMI

Konsisten Selamatkan Nyawa Melalui Donor Darah, PAMA Kutim Sabet Penghargaan PMI

28 Juli 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    522 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.