• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result




Home KALTIM

Kantong Izin PKP2B, Umur KPC Diperpanjang Dua Pekan

Viral Kaltim by Viral Kaltim
7 Januari 2022
Kantong Izin PKP2B, Umur KPC Diperpanjang Dua Pekan
7.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp




VIRALKALTIM- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diketahui telah memberikan perpanjangan izin bagi PT Kaltim Prima Coal (KPC), anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI).

Merujuk data yang termuat di Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM pada Kamis (6/1), izin yang diberikan masih berupa Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) dan belum berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Selain itu izin yang diberikan pun hanya selama dua minggu yakni sejak 1 Januari 2022 hingga 14 Januari 2022. Kontrak KPC sejatinya berakhir pada 31 Desember 2021.

BacaJuga

TNI Hadir Masyarakat Kampung Oksip Sehat

Aksi Heroik Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 753/AVT dalam Membantu Proses Evakuasi Warga Distrik Batom

Ketua DPRD Jimmi Beri Apresiasi, SangattAqua Kebanggan Kita

Perumdam TTB Launching AMDK, Bupati Sebut Hanya Dua di Kaltim, Hingga Singgung MPP

WhatsApp Image 2025 05 21 at 16.30.39

Dalam data yang disajikan di MODI juga terungkap belum ada penciutan lahan yang dilakukan. Luasan lahan KPC masih sebesar 84.938 hektare.

Sebelumnya, ketika memberi perpanjangan izin operasi untuk PT Arutmin Indonesia, Kementerian ESDM memutuskan untuk menciutkan lahan sebesar 40,1%.

Maka wilayah konsesi dari anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) itu berkurang sekitar 22.900 ha. Dengan begitu, luas wilayah konsesi batubara Arutmin kini tinggal sekitar 34.207 ha. Hal ini seperti yang dikutip Kontan.co.id. (*)

Tags: #Kaltimberita pilihandiperpanjangduaizinKPCkutimMingguViralKaltim
Previous Post

Danlantamal XIII Laksamana Pertama TNI Edi Krishna Murti Kunker ke Kutim

Next Post

Diduga Singgung BLT Singgah di Kantong Kades, Irwan: Jangan Timbulkan Fitnah

Related Posts

TNI Hadir Masyarakat Kampung Oksip Sehat
berita pilihan

TNI Hadir Masyarakat Kampung Oksip Sehat

6 Juli 2025
Aksi Heroik Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 753/AVT dalam Membantu Proses Evakuasi Warga Distrik Batom
berita pilihan

Aksi Heroik Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 753/AVT dalam Membantu Proses Evakuasi Warga Distrik Batom

4 Juli 2025
Ketua DPRD Jimmi Beri Apresiasi, SangattAqua Kebanggan Kita
berita pilihan

Ketua DPRD Jimmi Beri Apresiasi, SangattAqua Kebanggan Kita

4 Juli 2025
Perumdam TTB Launching AMDK, Bupati Sebut Hanya Dua di Kaltim, Hingga Singgung MPP
berita pilihan

Perumdam TTB Launching AMDK, Bupati Sebut Hanya Dua di Kaltim, Hingga Singgung MPP

4 Juli 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0
TNI Hadir Masyarakat Kampung Oksip Sehat

TNI Hadir Masyarakat Kampung Oksip Sehat

6 Juli 2025
Aksi Heroik Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 753/AVT dalam Membantu Proses Evakuasi Warga Distrik Batom

Aksi Heroik Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 753/AVT dalam Membantu Proses Evakuasi Warga Distrik Batom

4 Juli 2025
Ketua DPRD Jimmi Beri Apresiasi, SangattAqua Kebanggan Kita

Ketua DPRD Jimmi Beri Apresiasi, SangattAqua Kebanggan Kita

4 Juli 2025
Perumdam TTB Launching AMDK, Bupati Sebut Hanya Dua di Kaltim, Hingga Singgung MPP

Perumdam TTB Launching AMDK, Bupati Sebut Hanya Dua di Kaltim, Hingga Singgung MPP

4 Juli 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    501 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    441 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5988 shares
    Share 2407 Tweet 1492
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    363 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.