VIRAL KALTIM, KUTIM– Dua ASN Kutim, terpaksa diperiksa Bawaslu Kutim. Belum diketahui pasti nama dua pelayan masyarakat tersebut.
Ia diperiksa lantaran diduga melakukan pelanggaran tentang kepemiluan. Ia dikabarkan memberikan tanda suka atau like kepada salah satu para calon.Jika terbukti, kasusnya kemungkinan akan masuk meja hijau.
“Diduga melanggar, makanya kami proses,” jelas Anggota Bawaslu, Kutim, M. Idris, Senin, (10/12) pagi ini.






Selain 2 orang tersebut, Bawaslu juga tengah membidik 12 ASN lainnya. Ini terkuak pasca diprosesnya 2 PNS yang ditangani Bawaslu.
“Sekarang berkembang sekira 12 orang. Ini dari dua orang melaporkan. Dia tak mau sendiri diproses, makanya dibuka semua,” kata Idris.
Atas kasus ini, Bawaslu masih mendalami. Apakah terdapat unsur pelanggaran atau tidak.
“Kami masih dalami. Kami juga patroli di media online. Alhamdulillah di Kutim belum ditemukan,” katanya. (iq)


