VIRALKALTIM,KUTIM- Saat Sosialisasi Peraturan Daerah No. 3 tahun 2018 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio dan Televisi, di hotel Mesfa Mulia belum lama ini.
Angota Dprd Kutai Timur, Herlang Mapatiti ingatkan muatan konten unsur budaya daerah pada tiap siarannya, baik itu Televisi maupun Radio.
Dengan adanya muatan konten budaya dapat mempererat persatuan dan persaudaraan, ditengah banyaknya suku dan bahasa di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
[penci_related_posts taxonomies=”undefined” title=”Baca Juga :” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”cat” orderby=”random”]
“Jangan sampai Indonesia seperti salah satu negara di daratan timur tengah, yang sukunya hanya dua namun terus bertikai”
Selain itu, herlang juga mengingatkan, bersiaranlah dengan siaran yang sehat demi masyarakat cerdas dan berkualitas. (An/Adv)


















