VIRALKALTIM- Sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian, bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Anggota DPRD Kutai Timur, Leni Angriani, mendesak pemerintah daerah untuk meningkatkan pembinaan dan pelatihan bagi koperasi di wilayahnya.
Ia meyakini bahwa langkah ini akan membantu meningkatkan kinerja dan daya saing koperasi, sehingga dapat berkontribusi lebih besar bagi perekonomian lokal.
“Koperasi memiliki peran vital dalam mendorong kemajuan ekonomi masyarakat, khususnya di daerah pedesaan,” ujar Leni Angriani, saat menghadiri Gebyar Koperasi di Alun-Alun Perkantoran Bupati.
Pembinaan dan pelatihan yang berkualitas adalah kunci untuk membantu koperasi berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggotanya serta masyarakat sekitar.
Leni menekankan pentingnya pendekatan inklusif dalam pembinaan koperasi, di mana seluruh anggota koperasi dapat merasakan manfaatnya secara merata. Ia berharap pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait dapat bersinergi dalam menyelenggarakan program-program pembinaan dan pelatihan yang relevan dan bermanfaat bagi koperasi.
“Dengan dukungan yang kuat dan kolaborasi yang erat, saya yakin koperasi-koperasi di Kutai Timur akan semakin maju dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan ekonomi daerah,” terangnya.
“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan kesuksesan koperasi di daerah kita,” katanya. (adv)


















