• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Mahyunadi Ancam Sidak Pegawai

Viral Kaltim by Viral Kaltim
14 September 2026
Mahyunadi Ancam Sidak Pegawai
678
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi menyoroti adanya laporan mengenai oknum pegawai yang diduga melakukan aktivitas di luar kedinasan saat jam kerja.

Laporan tersebut di antaranya menyebut adanya pegawai yang nongkrong saat jam kerja, maupun meninggalkan tempat kerja pada saat jam kerja masih berlangsung.

Mendengar adanya laporan tersebut, Mahyunadi menegaskan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mendisiplinkan oknum pegawai. “Saya coba sidak. Bagusnya disidak,” ujar Mahyunadi.

BacaJuga

Tim PHA DPPPA Kutim Audit Lima Sekolah Percontohan Ramah Anak

Cegah Karhutla, PT Dewata Sawit Nusantara Perkuat Patroli Bersama Masyarakat dan Aparat Keamanan

BAZNAS Kutim, Wujudkan Zakat yang Produktif dan Berkeadilan

Baznas Kutim Fokus Lima Program Utama untuk Kesejahteraan Masyarakat

Ia menegaskan, apabila dalam sidak ditemukan pegawai yang terbukti melanggar ketentuan disiplin, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan serta tanggung jawab pegawai dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ketentuan disiplin PNS sendiri diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Sementara itu, Perpres Nomor 21 Tahun 2023 mengatur hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah serta pegawai ASN.

Di tingkat Kabupaten Kutai Timur, pengaturan tambahan penghasilan pegawai juga berkaitan dengan disiplin dan kehadiran ASN. Perbup Kutim Nomor 56 Tahun 2022 mengatur mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai ASN, termasuk kriteria, penilaian dan pengurangan TPP.

Untuk PPPK, Pemkab Kutim juga telah memiliki Perbup Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pedoman Penegakan Disiplin PPPK di lingkungan Pemerintah Daerah. Aturan tersebut mencakup kewajiban dan larangan, hukuman disiplin, pemeriksaan hingga penetapan keputusan terhadap PPPK yang melakukan pelanggaran.(adv/dy)

Tags: #beritapilihan #mahyunadi #sidak #pegawai #kutim
Previous Post

Rantau Pulung Perkuat Program Kesehatan dan Potensi Olahraga

Next Post

Gencarkan Pembagian Alat Kontrasepsi Gratis

Related Posts

Tim PHA DPPPA Kutim Audit Lima Sekolah Percontohan Ramah Anak
ADVERTORIAL

Tim PHA DPPPA Kutim Audit Lima Sekolah Percontohan Ramah Anak

15 September 2026
Cegah Karhutla, PT Dewata Sawit Nusantara Perkuat Patroli Bersama Masyarakat dan Aparat Keamanan
ADVERTORIAL

Cegah Karhutla, PT Dewata Sawit Nusantara Perkuat Patroli Bersama Masyarakat dan Aparat Keamanan

15 September 2026
BAZNAS Kutim, Wujudkan Zakat yang Produktif dan Berkeadilan
ADVERTORIAL

BAZNAS Kutim, Wujudkan Zakat yang Produktif dan Berkeadilan

15 September 2026
Baznas Kutim Fokus Lima Program Utama untuk Kesejahteraan Masyarakat
ADVERTORIAL

Baznas Kutim Fokus Lima Program Utama untuk Kesejahteraan Masyarakat

15 September 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

0
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, Hadiri UKW PWI Kutim dan Beri Apresiasi untuk Wartawan

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, Hadiri UKW PWI Kutim dan Beri Apresiasi untuk Wartawan

0
Tim PHA DPPPA Kutim Audit Lima Sekolah Percontohan Ramah Anak

Tim PHA DPPPA Kutim Audit Lima Sekolah Percontohan Ramah Anak

15 September 2026
Cegah Karhutla, PT Dewata Sawit Nusantara Perkuat Patroli Bersama Masyarakat dan Aparat Keamanan

Cegah Karhutla, PT Dewata Sawit Nusantara Perkuat Patroli Bersama Masyarakat dan Aparat Keamanan

15 September 2026
BAZNAS Kutim, Wujudkan Zakat yang Produktif dan Berkeadilan

BAZNAS Kutim, Wujudkan Zakat yang Produktif dan Berkeadilan

15 September 2026
Baznas Kutim Fokus Lima Program Utama untuk Kesejahteraan Masyarakat

Baznas Kutim Fokus Lima Program Utama untuk Kesejahteraan Masyarakat

15 September 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    524 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    433 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

[DISPLAY_ULTIMATE_SOCIAL_ICONS]