VIRALKALTIM– Sekretaris Satpol PP Kutim Aidiluddin A Sailella mengapresiasi para pedagang di Jalan Inpres Desa Sangatta Utara yang lapaknya dibongkar untuk ditertibkan oleh jajarannya. Apresiasi itu disampaikan Aidil saat diwawancarai insan pers disela-sela kegiatan, Jumat (9/6/2023).
“Kami sudah terbiasa melakukan kegiatan dengan humanis, persuasif, aktif dan sampai selesai penertiban ini tak ada kendala yang menghawatirkan. Baik dari keselamatan petugas dan para pedagang yang kami tindak,” ungkapnya.
Ia mengakui para pedagang bisa kooperatif karena pihaknya juga sudah melakukan langkah-langkah yang sesuai prosedur operasional . Jadi kegiatan berlangsung aman, tertib dan terkendali. Walaupun secara manusiawi aktivitas mereka sedikit terganggu.






“Kita lihat sendiri mereka malah ikut bersama membongkar bangunannya masing-masing. Sampai ada yang bongkar sendiri dan juga dibantu oleh tim,” urainya.
Selanjutnya, ia mengutarakan untuk semua wilayah kewenangan Pemkab Kutim, khususnya Satpol PP bakal menertibkan segala kesalahan yang dilakukan pedagang atau oknum lainnya. Jadi tak ada pengecualian bagi mereka yang memang salah.
“Karena dengan tertibnya wilayah Kutim secara langsung semua aktivitas akan lancar, kemudian bisa mengundang investor untuk berinvestasi di “Tanah Bumi Untung Benua” slogan Kutim,” tegasnya.
Sementara itu, Kadisperindag Kutim, M Zaini mengatakan jika pihaknya mendukung langkah Satpol PP. Yang mana semestinya berdagang wajib menggunakan wadah yang sudah disediakan. “Apalagi sudah menggunakan trotoar atau jalan,” kata dia.
Untuk diketahui, diantara yang dilanggar ialah UU 38/2004 tentang Jalan dan UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain UU LLAJ, dasar hukum lain yang mengatur mengenai penggunaan jalan untuk kegiatan di luar fungsi jalan, yaitu UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (UU Jalan). (adv/fj)


