VIRAL KALTIM, KUTIM– Saat terbitnya pernyataan Kasatpol PP Kutim di media terkait adanya dugaan BAR di Batu Putih Sangatta Utara tak se_viral saat ini.
Namun kabar ini menjadi heboh saat adanya pernyataan ‘tudingan’. Padahal, tak sekalipun pernyataan tersebut mencuat.
Faktanya, Kasatpol PP hanya menduga lantaran mendapatkan kabar dari masyarakat. Hal inilah dibenarkan oleh Assisten 1 Suko Buono saat menggelar jumpa pers.
Suko menuturkan jika menduga tak sama dengan menuding. Viralnya kabar ini lantaran dugaan dianggap menuding. Padahal, dugaan jauh berbeda dengan tudingan. Apalagi, Satpol PP belum melakukan tindakan.
“Viral karena kami dianggap menuding ada Bar atau THM. Padahal kami hanya menduga,” kata Suko.
Apalagi lanjut dia, perusahaan sudah memberikan klarifikasi secara terbuka kepada media.
“Kalau sudah dijawab perusahaan tidak ada, selesai sudah itu. Sudah clear. Hak jawab mereka sudah ada. Selesai sudah. Gak perlulah ke jalur hukum. Kami hanya jalankan tugas saja,” katanya.
Dirinya juga menegaskan, Didik Herdiansyah bergerak bukan atas nama pribadi, melainkan mewakili pemerintah.
“Pak Didik tidak menuding, tetapi masih menduga. Penyidik pun, harus ada dugaan. Ada pelaporan baru bergerak. Tidak perlu masyarakat resah. Ibu-ibu tak perlu resah. Kan cuma dugaan saja,” katanya.
Dirinya berharap agar masalah demikian tak dibesar-besarkan. Karena antara pemerintah dan perusahaan sudah menjalin hubungan dengan baik.
“Mari cari solusi yang terbaik. Perusahaan bisa jalan, pemerintah bergerak, masyarakat juga nyaman. Itulah yang kami harapkan,” harapnya. (dy)