VIRAL KALTIM, KUTIM– Dinas Perhubungan Kutim memasang kebijakan untuk pengusaha ponton dan masyarakat yang menggunakan jasanya.
Diantara himbauan tersebut ialah mematikan mesin pada saat kendaraan sudah berada di atas ponton. Apalagi, ponton sedang berjalan. Himbauan ini mutlak. Wajib dilaksanakan.
Dikatakan Kadishub Kutim, himbauan mematikan kendaraan saat berada di atas ponton untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Menjaga keselamatan konsumen. Karena dikhawatirkan, tanpa disengaja gas kendaratan tergas. Baik oleh anak, maupun yang membawa kendaraan.
Larangan ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, sudah terdapat korban yang tanpa sengaja mengegas kendaraannya dan masuk ke dalam sungai.
“Kami hanya mencegah. Itu lebih baik dari pada mengobati,” katanya.
Dirinya pun berharap kepada pengusaha ponton agar tak henti-henti mengingatkan konsumen. “Ya diingatkan saja terus. Karena semua demi kebaikan bersama,” katanya. (dy/adv)


















