• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home berita pilihan

NEW, Seorang Warga Adat PPU Gugat UU IKN, Kaget Pinggir Rumah Ada

Viral Kaltim by Viral Kaltim
1 April 2022
NEW, Seorang Warga Adat PPU Gugat UU IKN, Kaget Pinggir Rumah Ada
418
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM- Seorang warga adat Paser Balik di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), bernama Dahlia turut terdaftar sebagai pemohon uji formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan ini dilayangkan bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), dan beberapa figur lain, Jumat (1/4/2022). Hal ini seperti dikutip dari Kompas.com.

“Salah satu pemohon adalah warga yang terdampak langsung. Dalam proses itu (pembentukan UU IKN), dia tidak pernah sama sekali dilibatkan dan sekarang rumahnya justru dipatok sebagai kawasan IKN,” kata perwakilan tim kuasa hukum penggugat, Muhammad Arman, kepada wartawan pada Jumat.

BacaJuga

Sambangi IPA Kudungga, Dirut Perumdam TTB Kutim Sambut Ketua DPRD Jimmi

Kadistransnaker Kutim Tutup secara Resmi Pelatihan Konveksi PT Indexim Coalindo

Bupati Kutim Lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Daftarnya

Besok Kepala Dinas Disumpah Bupati Ardiansyah, Siapa Saja?

“Dari apa yang dialami oleh Ibu Dahlia sebagai salah satu pemohon, JR (judicial review) dilakukan karena menganggap dirinya dirugikan tanpa pelibatan dia sebagai warga adat, sama sekali,” lanjutnya.

Dahlia tinggal sekitar 10 kilometer dari lokasi tempat Presiden RI Joko Widodo dan kolega sempat berkemah beberapa waktu lalu.

“Pemohon kaget karena tiba-tiba rumahnya kok ada patoknya. Bahkan ketika proses presiden roadshow berkemah, dia tidak tahu,” sebut Arman di MK.

Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sumbolinggi, menyebut bahwa tidak dilibatkannya komunitas adat terdampak IKN menjadi fenomena umum dalam pembentukan UU IKN yang serba kilat.

Menurut dia, kriteria partisipasi publik secara penuh berdasarkan informasi yang lengkap, serta bebas dari tekanan dan intimidasi, tidak terjadi pada komunitas adat.

Di samping itu, Rukka mengatakan bahwa suku Paser Balik termasuk salah satu suku yang terancam punah, terlebih lagi usai lahirnya UU IKN yang tidak mengatur secara terperinci soal perlindungan masyarakat adat.

“Apa pun yang akan berdampak pada hidup kami sebagai masyarakat adat, itu minimal sepengetahuan kami dan kami harus memperbolehkan baru itu bisa terjadi,” ujar Rukka di MK.

“Undang-undang IKN ini membuat mereka hilang, menghilangkan identitas mereka. Mereka dan termasuk kami organisasi masyarakat adat tidak pernah memberikan persetujuan. Tidak ada proses partisipasi masyarakat adat yang hidup dan keberadaannya akan tergantung oleh UU IKN ini, tidak terjadi secara penuh dan efektif,” jelasnya. (*)

Tags: #Kaltimberita pilihandigugatkutimPPUUUIKNViralKaltim
Previous Post

Pimpin Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama, Danlanal: Tingkatkan Kinerja

Next Post

Pimpin Demokrat Kutim, Ordiansyah Gantikan Alpian Aswad

Related Posts

Sambangi IPA Kudungga, Dirut Perumdam TTB Kutim Sambut Ketua DPRD Jimmi
berita pilihan

Sambangi IPA Kudungga, Dirut Perumdam TTB Kutim Sambut Ketua DPRD Jimmi

30 Agustus 2025
Kadistransnaker Kutim Tutup secara Resmi Pelatihan Konveksi PT Indexim Coalindo
berita pilihan

Kadistransnaker Kutim Tutup secara Resmi Pelatihan Konveksi PT Indexim Coalindo

22 Agustus 2025
Bupati Kutim Lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Daftarnya
berita pilihan

Bupati Kutim Lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Daftarnya

22 Agustus 2025
Besok Kepala Dinas Disumpah Bupati Ardiansyah, Siapa Saja?
berita pilihan

Besok Kepala Dinas Disumpah Bupati Ardiansyah, Siapa Saja?

21 Agustus 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0
Ketua DPRD Kutim Jimmi Gelar Reses di Gang Masjid Al-Furqon, Dengarkan Aspirasi Warga

Ketua DPRD Kutim Jimmi Gelar Reses di Gang Masjid Al-Furqon, Dengarkan Aspirasi Warga

31 Agustus 2025
Demontrasi Marak, Ketua DPRD Jimmi Harap Kutim Tetap Aman dan Damai

Demontrasi Marak, Ketua DPRD Jimmi Harap Kutim Tetap Aman dan Damai

30 Agustus 2025
Sambangi IPA Kudungga, Dirut Perumdam TTB Kutim Sambut Ketua DPRD Jimmi

Sambangi IPA Kudungga, Dirut Perumdam TTB Kutim Sambut Ketua DPRD Jimmi

30 Agustus 2025
Delapan Pejabat PTP Dilantik, Ketua DPRD Kutim Jimmi Ucapan Selamat, : Prioritaskan Pelayanan Rakyat

Delapan Pejabat PTP Dilantik, Ketua DPRD Kutim Jimmi Ucapan Selamat, : Prioritaskan Pelayanan Rakyat

22 Agustus 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5989 shares
    Share 2408 Tweet 1492
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.