• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result




Home ADVERTORIAL

Pemerintah Diminta Tanggap Sikapi Hak-hak Pekerja

Viral Kaltim by Viral Kaltim
29 Maret 2019
Baharudin Ajak Kaum Buruh Sadar Politik
274
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp




VIRALKALTIM,KUTIM- Pemerintah daerah diminta lebih tanggap menyikapi persoalan penerapan undang-undang tenaga kerjaan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pasalnya jika dibiarkan, maka perusahaan besar swasta (PBS) akan terus mengabaikan hak hak pekerja.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kutim Yulianus Palangiran menanggapi tuntutan buruh dari perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kutim belum lama ini.

“Seperti BPJS, masih banyak perusahaan yang karyawanya tidak di daftarkan BPJS. Dinas terkait seharusnya lebih tanggap,” ujar Yulianus, Rabu, 13 Februari 2019 kemarin.

BacaJuga

Penanaman Mangrove Upaya Melestarikan Alam dan Promosi UMKM Dampingan PT Indexim Coalindo 

Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gerakkan Karyawan dan Mitra Peduli Lingkungan

Hadiri Pengukuhan TP PKK Kutim, Jimmi Tekankan Kesejahteraan Keluarga

PT. Indexim Coalindo Salurkan Beasiswa INDESMART di 3 Kecamatan

WhatsApp Image 2025 05 21 at 16.30.39

Pada Senin (11/2/2019) kemarin, puluhan pekerja mendatangi Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi. Mereka berorasi dan menuntut pemerintah daerah agar tegas terhadap perusahaan yang masih mengabaikan undang undang tenagakerjaan, salah satunya adalah persolan BPJS.

Dalam hal ini, Politisi Senior Partai Demorat itu menilai, persoalan BPJS tersebut memang selalu muncul dalam tuntutan buruh di Kutim. Padahal, mendaftarkan karyawan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan maupun kesehatan merupakan kewajiban bagi pihak perusahaan.

“Itu adalah amanat undang-undang yang wajib di jalankan oleh perusahaan,” jelasnya.

Seperti diketahui, dalam Undang-Undang No 24 Tahun 2011 Pasal 15 ayat (2) menegaskan, setiap perusahaan (pemberi kerja) diwajibkan untuk mendaftarkan seluruh karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan, tanpa terkecuali. Walaupun perusahaan tersebut telah memiliki kerja sama dengan asuransi kesehatan swasta.

Sementara, UU No 24 tahun 2012 tentang BPJS, mewajibkan seluruh warga Indonesia mendaftarkan diri dan anggota keluarganya ke BPJS Kesehatan, bagi para karyawan (Pekerja Penerima Upah / PPU) memiliki hak atas perusahaannya untuk didaftarkan menjadi Peserta BPJS Kesehatan.

Begitupun dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS Ketenagakerjaan yang dulunya Jamsostek itu mewajibkan untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. (Jok/Adv)

Previous Post

Yulianus Sayangkan Banyaknya PBS Tak Daftar Karyawan di BPJS

Next Post

Mastur Usulkan Perda Ketertiban Umum di Kutim

Related Posts

Penanaman Mangrove Upaya Melestarikan Alam dan Promosi UMKM Dampingan PT Indexim Coalindo 
berita pilihan

Penanaman Mangrove Upaya Melestarikan Alam dan Promosi UMKM Dampingan PT Indexim Coalindo 

15 Juni 2025
Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gerakkan Karyawan dan Mitra Peduli Lingkungan
berita pilihan

Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gerakkan Karyawan dan Mitra Peduli Lingkungan

15 Juni 2025
Hadiri Pengukuhan TP PKK Kutim, Jimmi Tekankan Kesejahteraan Keluarga
berita pilihan

Hadiri Pengukuhan TP PKK Kutim, Jimmi Tekankan Kesejahteraan Keluarga

13 Juni 2025
PT. Indexim Coalindo Salurkan Beasiswa INDESMART di 3 Kecamatan
berita pilihan

PT. Indexim Coalindo Salurkan Beasiswa INDESMART di 3 Kecamatan

13 Juni 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0
Penanaman Mangrove Upaya Melestarikan Alam dan Promosi UMKM Dampingan PT Indexim Coalindo 

Penanaman Mangrove Upaya Melestarikan Alam dan Promosi UMKM Dampingan PT Indexim Coalindo 

15 Juni 2025
Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gerakkan Karyawan dan Mitra Peduli Lingkungan

Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gerakkan Karyawan dan Mitra Peduli Lingkungan

15 Juni 2025
Hadiri Pengukuhan TP PKK Kutim, Jimmi Tekankan Kesejahteraan Keluarga

Hadiri Pengukuhan TP PKK Kutim, Jimmi Tekankan Kesejahteraan Keluarga

13 Juni 2025
PT. Indexim Coalindo Salurkan Beasiswa INDESMART di 3 Kecamatan

PT. Indexim Coalindo Salurkan Beasiswa INDESMART di 3 Kecamatan

13 Juni 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    440 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5988 shares
    Share 2407 Tweet 1492
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    363 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.