• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Pemerintah Diminta Tanggap Sikapi Hak-hak Pekerja

Viral Kaltim by Viral Kaltim
29 Maret 2019
Baharudin Ajak Kaum Buruh Sadar Politik
274
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM,KUTIM- Pemerintah daerah diminta lebih tanggap menyikapi persoalan penerapan undang-undang tenaga kerjaan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pasalnya jika dibiarkan, maka perusahaan besar swasta (PBS) akan terus mengabaikan hak hak pekerja.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kutim Yulianus Palangiran menanggapi tuntutan buruh dari perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kutim belum lama ini.

“Seperti BPJS, masih banyak perusahaan yang karyawanya tidak di daftarkan BPJS. Dinas terkait seharusnya lebih tanggap,” ujar Yulianus, Rabu, 13 Februari 2019 kemarin.

BacaJuga

Patroli Karhutla dan Pembagian Masker Digelar di Kongbeng  

Sinergi Bersama Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Muara Wahau

HUT ke 29, SMANSATARA Undang IKA HIPMA-KT

KPC Rampungkan Jalan Perdau – Tepian Langsat Bernilai Rp 746 Miliar

Pada Senin (11/2/2019) kemarin, puluhan pekerja mendatangi Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi. Mereka berorasi dan menuntut pemerintah daerah agar tegas terhadap perusahaan yang masih mengabaikan undang undang tenagakerjaan, salah satunya adalah persolan BPJS.

Dalam hal ini, Politisi Senior Partai Demorat itu menilai, persoalan BPJS tersebut memang selalu muncul dalam tuntutan buruh di Kutim. Padahal, mendaftarkan karyawan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan maupun kesehatan merupakan kewajiban bagi pihak perusahaan.

“Itu adalah amanat undang-undang yang wajib di jalankan oleh perusahaan,” jelasnya.

Seperti diketahui, dalam Undang-Undang No 24 Tahun 2011 Pasal 15 ayat (2) menegaskan, setiap perusahaan (pemberi kerja) diwajibkan untuk mendaftarkan seluruh karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan, tanpa terkecuali. Walaupun perusahaan tersebut telah memiliki kerja sama dengan asuransi kesehatan swasta.

Sementara, UU No 24 tahun 2012 tentang BPJS, mewajibkan seluruh warga Indonesia mendaftarkan diri dan anggota keluarganya ke BPJS Kesehatan, bagi para karyawan (Pekerja Penerima Upah / PPU) memiliki hak atas perusahaannya untuk didaftarkan menjadi Peserta BPJS Kesehatan.

Begitupun dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS Ketenagakerjaan yang dulunya Jamsostek itu mewajibkan untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. (Jok/Adv)

Previous Post

Yulianus Sayangkan Banyaknya PBS Tak Daftar Karyawan di BPJS

Next Post

Mastur Usulkan Perda Ketertiban Umum di Kutim

Related Posts

Patroli Karhutla dan Pembagian Masker Digelar di Kongbeng   
ADVERTORIAL

Patroli Karhutla dan Pembagian Masker Digelar di Kongbeng  

24 Agustus 2026
Sinergi Bersama Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Muara Wahau
ADVERTORIAL

Sinergi Bersama Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Muara Wahau

24 Agustus 2026
HUT ke 29, SMANSATARA Undang IKA HIPMA-KT
ADVERTORIAL

HUT ke 29, SMANSATARA Undang IKA HIPMA-KT

20 Agustus 2026
KPC Rampungkan Jalan Perdau – Tepian Langsat Bernilai Rp 746 Miliar
ADVERTORIAL

KPC Rampungkan Jalan Perdau – Tepian Langsat Bernilai Rp 746 Miliar

20 Agustus 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
Patroli Karhutla dan Pembagian Masker Digelar di Kongbeng   

Patroli Karhutla dan Pembagian Masker Digelar di Kongbeng  

24 Agustus 2026
Sinergi Bersama Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Muara Wahau

Sinergi Bersama Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Muara Wahau

24 Agustus 2026
Bersama PWI dan SMSI, FPMSI Kutim Gelar Lomba Pimpong

Bersama PWI dan SMSI, FPMSI Kutim Gelar Lomba Pimpong

22 Agustus 2026
HUT ke 29, SMANSATARA Undang IKA HIPMA-KT

HUT ke 29, SMANSATARA Undang IKA HIPMA-KT

20 Agustus 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    523 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.