VIRALKALTIM– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim akan bergerak cepat untuk menghindari adanya penjual BBM eceran ataupun Pertamini di Kutim.
Yang mana diketahui, saat ini pengecer dan Pertamini sangat menjamur di Kutim. Mereka menjual bebas. Baik solar maupun pertalite. Faktanya, masyarakat sulit untuk mendapatkan di SPBU.
Dikatakan Bidang Hubungan Luar Negeri Disperindag Kutim Doni Efriadi pihaknya tengah merancang agar tak ada lagi pengecer maupun Pertamini di Kutim khususnya Sangatta.
“Penjualan BBM hanya boleh di SPBU atau Pertashop saja. POM Mini dan botolan tidak boleh lagi ke depan,” tegas Doni.
Doni cukup kecewa. Pasalnya, di SPBU relatif sulit namun di eceran melimpah. Semua tersedia. Terjual bebas baik solar maupun pertalite.
“Kita ini susahnya di pengetap. Di SPBU kosong tapi di jalan berderum-derum. Untuk itu perlu dibuatkan aturan yang jelas,” katanya.
Meskipun begitu, pihaknya tak dapat berbuat banyak. Diantara solusi terbaik ialah membuatkan Peraturan Bupati. Bahkan ke Perda. Ini semua untuk mengantisipasi hal-hal yang dirasakan saat ini.
“Sekarang belum bisa tindak. Kami akan buatkan perbup juga terkait hal itu. Kalau ada angaran ke Perda juga,” katanya.
Tentu saja semua untuk masyarakat. Ada beberapa hal yang dihindari. Pertama mengamankan BBM berjalan lancar baik solar maupun pertalite. Kedua, adanya potensi terjadinya kebakaran yang sebelumnya pernah terjadi.
“Mengamankan musibah yang terjadi.
Tindakan ada kita lakukan bersama Polres. Kita pelan-pelan dulu. Larangan juga sudah kami kasih tau ke pengetap. Tapi pengetap pintar,” katanya. (ADV/Dy)