VIRAL KALTIM, KUTIM- DPRD Kutim akhirnya memenuhi janjinya untuk memanggil perusahaan baru PT. Kobexindo Cement yang beroperasi di Kecamatan Bengalon-Kaliorang.
Perusahaan ini dipanggil lantaran banyaknya laporan masyarakat terkait syarat masuk kerja di perusahaan semen tersebut. Yakni diduga wajib fasih berbahasa mandarin. Hak inilah yang membuat warga Kutim gempar.
Perusahaan Kobexindo tak sendiri. Akan tetapi DPRD juga memanggil Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim dan Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Kaltim.

Pemanggilan dilakukan besok Rabu, 9 Juni 2021 Pukul 09.30 wita di ruang hearing DPRD Kutim dengan acara dengar pendapat umum mengenai persyaratan perekrutan karyawan di PT. Kobexindo.
Dalam surat pemanggilan tersebut tertanda Wakil Ketua 2 DPRD, Arpan. (adv/dy)