• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result




Home berita pilihan

Perdana 2022, Kejari Terapkan Keadilan Restorative, Tersangka: Ini Baru Kejaksaan

Viral Kaltim by Viral Kaltim
27 Januari 2022
Perdana 2022, Kejari Terapkan Keadilan Restorative, Tersangka: Ini Baru Kejaksaan
694
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp




VIRALKALTIM- Apa yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sangatta laik diberikan apresiasi. Pasalnya, pada 2022 ini, pihaknya perdana melakukan Keadilan Restorative. Yang mana, dapat mengembalikan perdamaian antara dua belah pihak yang saling bertikai.

Ialah antara Suardi Koro dan Kiki Rezkianti. Kiki merupakan keponakan dari mantan istri Suardi. Saat ini keduanya sudah berdamai. Saling memaafkan satu sama lain. Sehingga hukumnya dihentikan.

Ada beberapa pertimbangan Keadilan Restorative ini diterapkan. Pertama, adanya kesepakatan perdamaian antara pelaku dan korban. Termasuk persetujuan dari para keluarga. Kedua, pelaku bersedia mengganti rugi sebesar 10 juta untuk pengobatan, tersangka baru pertama kali melakukan kesalahan, dan masyarakat sekitar memberikan dukungan.

BacaJuga

Penanaman Mangrove Upaya Melestarikan Alam dan Promosi UMKM Dampingan PT Indexim Coalindo 

Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gerakkan Karyawan dan Mitra Peduli Lingkungan

Hadiri Pengukuhan TP PKK Kutim, Jimmi Tekankan Kesejahteraan Keluarga

PT. Indexim Coalindo Salurkan Beasiswa INDESMART di 3 Kecamatan

WhatsApp Image 2025 05 21 at 16.30.39

“Berdasarkan hal-hal tersebut di atas dan hasil ekspose maka pimpinan menyetujui dilakukan penghentian,” ujar Kajari Sangatta, Hendriyadi W Putro.

Namun kata Hendri, hal itu bisa dicabut apabila pelaku melanggar perihal yang sudah disepakati atau kembali berbuat pelanggaran. “Surat ketetapan ini dapat dicabut apabila kemudian hari terdapat alasan baru yang diperoleh penyidik atau penuntut umum dan ada putusan prapradilan yang telah mendapatkan putusan akhir dari pengadilan tinggi yang menyatakan penghentian penuntut tidak sah,” katanya.

Sementara itu, pelaku Suardi memberikan apresiasi kepada kejaksaan Sangatta. Ia tak henti mengucapkan rasa terimakasih dan haru atas ketetapan yang dilakukan oleh kejaksaan. Bahkan ia nyaris menangis.

“Saya terharu. Kejaksaan seperti ini yang diharapkan. Kesalahan pasti ada celah untuk mencari solusi. Yang utamakan perdamaian dulu,” katanya.

Bahkan ia menyanjung Kejaksaan Sangatta sangat bijak dalam memutuskan sesuatu. Tak hanya berdasarkan hukum, melainkan pertimbangan hati.

“Saya terharu, ini sangat baik. Kejaksaan luarbiasa. Terimakasih atas kesempatan ini. Dari kesalahan itu saya diberikan kesempatan untuk berbuat baik. Saya tidak akan melakukannya lagi. Inilah keadilan yang dilakukan jaksa,” katanya.

Kiki yang merupakan korban juga menyambut baik hal ini. Tentu cara ini terbaik antara keduanya. Pasalnya, sesama manusia tak ada salahnya saling memaafkan. “Saya sambut baik. Terimakasih,” katanya. (dy)

Tags: #Kaltimberita pilihandamaijaksakutimmediasiViralKaltim
Previous Post

Ratusan TK2D di Kutim Terancam Bubar, Basti: Apa Kerja Ortal

Next Post

Capai 900 Anak, Wabup Kasmidi Pantau Vaksinasi Lanal Sangatta

Related Posts

Penanaman Mangrove Upaya Melestarikan Alam dan Promosi UMKM Dampingan PT Indexim Coalindo 
berita pilihan

Penanaman Mangrove Upaya Melestarikan Alam dan Promosi UMKM Dampingan PT Indexim Coalindo 

15 Juni 2025
Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gerakkan Karyawan dan Mitra Peduli Lingkungan
berita pilihan

Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gerakkan Karyawan dan Mitra Peduli Lingkungan

15 Juni 2025
Hadiri Pengukuhan TP PKK Kutim, Jimmi Tekankan Kesejahteraan Keluarga
berita pilihan

Hadiri Pengukuhan TP PKK Kutim, Jimmi Tekankan Kesejahteraan Keluarga

13 Juni 2025
PT. Indexim Coalindo Salurkan Beasiswa INDESMART di 3 Kecamatan
berita pilihan

PT. Indexim Coalindo Salurkan Beasiswa INDESMART di 3 Kecamatan

13 Juni 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0
Penanaman Mangrove Upaya Melestarikan Alam dan Promosi UMKM Dampingan PT Indexim Coalindo 

Penanaman Mangrove Upaya Melestarikan Alam dan Promosi UMKM Dampingan PT Indexim Coalindo 

15 Juni 2025
Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gerakkan Karyawan dan Mitra Peduli Lingkungan

Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gerakkan Karyawan dan Mitra Peduli Lingkungan

15 Juni 2025
Hadiri Pengukuhan TP PKK Kutim, Jimmi Tekankan Kesejahteraan Keluarga

Hadiri Pengukuhan TP PKK Kutim, Jimmi Tekankan Kesejahteraan Keluarga

13 Juni 2025
PT. Indexim Coalindo Salurkan Beasiswa INDESMART di 3 Kecamatan

PT. Indexim Coalindo Salurkan Beasiswa INDESMART di 3 Kecamatan

13 Juni 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    440 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5988 shares
    Share 2407 Tweet 1492
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    363 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.