VIRALKALTIM- Apa yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sangatta laik diberikan apresiasi. Pasalnya, pada 2022 ini, pihaknya perdana melakukan Keadilan Restorative. Yang mana, dapat mengembalikan perdamaian antara dua belah pihak yang saling bertikai.
Ialah antara Suardi Koro dan Kiki Rezkianti. Kiki merupakan keponakan dari mantan istri Suardi. Saat ini keduanya sudah berdamai. Saling memaafkan satu sama lain. Sehingga hukumnya dihentikan.
Ada beberapa pertimbangan Keadilan Restorative ini diterapkan. Pertama, adanya kesepakatan perdamaian antara pelaku dan korban. Termasuk persetujuan dari para keluarga. Kedua, pelaku bersedia mengganti rugi sebesar 10 juta untuk pengobatan, tersangka baru pertama kali melakukan kesalahan, dan masyarakat sekitar memberikan dukungan.
“Berdasarkan hal-hal tersebut di atas dan hasil ekspose maka pimpinan menyetujui dilakukan penghentian,” ujar Kajari Sangatta, Hendriyadi W Putro.
Namun kata Hendri, hal itu bisa dicabut apabila pelaku melanggar perihal yang sudah disepakati atau kembali berbuat pelanggaran. “Surat ketetapan ini dapat dicabut apabila kemudian hari terdapat alasan baru yang diperoleh penyidik atau penuntut umum dan ada putusan prapradilan yang telah mendapatkan putusan akhir dari pengadilan tinggi yang menyatakan penghentian penuntut tidak sah,” katanya.
Sementara itu, pelaku Suardi memberikan apresiasi kepada kejaksaan Sangatta. Ia tak henti mengucapkan rasa terimakasih dan haru atas ketetapan yang dilakukan oleh kejaksaan. Bahkan ia nyaris menangis.
“Saya terharu. Kejaksaan seperti ini yang diharapkan. Kesalahan pasti ada celah untuk mencari solusi. Yang utamakan perdamaian dulu,” katanya.
Bahkan ia menyanjung Kejaksaan Sangatta sangat bijak dalam memutuskan sesuatu. Tak hanya berdasarkan hukum, melainkan pertimbangan hati.
“Saya terharu, ini sangat baik. Kejaksaan luarbiasa. Terimakasih atas kesempatan ini. Dari kesalahan itu saya diberikan kesempatan untuk berbuat baik. Saya tidak akan melakukannya lagi. Inilah keadilan yang dilakukan jaksa,” katanya.
Kiki yang merupakan korban juga menyambut baik hal ini. Tentu cara ini terbaik antara keduanya. Pasalnya, sesama manusia tak ada salahnya saling memaafkan. “Saya sambut baik. Terimakasih,” katanya. (dy)