• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home berita pilihan

Perdana 2022, Kejari Terapkan Keadilan Restorative, Tersangka: Ini Baru Kejaksaan

Viral Kaltim by Viral Kaltim
27 Januari 2022
Perdana 2022, Kejari Terapkan Keadilan Restorative, Tersangka: Ini Baru Kejaksaan
694
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM- Apa yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sangatta laik diberikan apresiasi. Pasalnya, pada 2022 ini, pihaknya perdana melakukan Keadilan Restorative. Yang mana, dapat mengembalikan perdamaian antara dua belah pihak yang saling bertikai.

Ialah antara Suardi Koro dan Kiki Rezkianti. Kiki merupakan keponakan dari mantan istri Suardi. Saat ini keduanya sudah berdamai. Saling memaafkan satu sama lain. Sehingga hukumnya dihentikan.

Ada beberapa pertimbangan Keadilan Restorative ini diterapkan. Pertama, adanya kesepakatan perdamaian antara pelaku dan korban. Termasuk persetujuan dari para keluarga. Kedua, pelaku bersedia mengganti rugi sebesar 10 juta untuk pengobatan, tersangka baru pertama kali melakukan kesalahan, dan masyarakat sekitar memberikan dukungan.

BacaJuga

KPP MINING Rayakan HUT ke-23 di Jobsite INDE, Usung Semangat “Energi Tangguh, Tumbuh Bersama”

Perdana, Kutim Rancang Gelaran Erau

Kutim Percepat Standarisasi Sekolah Ramah Anak

Baznas Kutim Berangkatkan Enam Putri Daerah Kuliah di IIQ Jakarta

“Berdasarkan hal-hal tersebut di atas dan hasil ekspose maka pimpinan menyetujui dilakukan penghentian,” ujar Kajari Sangatta, Hendriyadi W Putro.

Namun kata Hendri, hal itu bisa dicabut apabila pelaku melanggar perihal yang sudah disepakati atau kembali berbuat pelanggaran. “Surat ketetapan ini dapat dicabut apabila kemudian hari terdapat alasan baru yang diperoleh penyidik atau penuntut umum dan ada putusan prapradilan yang telah mendapatkan putusan akhir dari pengadilan tinggi yang menyatakan penghentian penuntut tidak sah,” katanya.

Sementara itu, pelaku Suardi memberikan apresiasi kepada kejaksaan Sangatta. Ia tak henti mengucapkan rasa terimakasih dan haru atas ketetapan yang dilakukan oleh kejaksaan. Bahkan ia nyaris menangis.

“Saya terharu. Kejaksaan seperti ini yang diharapkan. Kesalahan pasti ada celah untuk mencari solusi. Yang utamakan perdamaian dulu,” katanya.

Bahkan ia menyanjung Kejaksaan Sangatta sangat bijak dalam memutuskan sesuatu. Tak hanya berdasarkan hukum, melainkan pertimbangan hati.

“Saya terharu, ini sangat baik. Kejaksaan luarbiasa. Terimakasih atas kesempatan ini. Dari kesalahan itu saya diberikan kesempatan untuk berbuat baik. Saya tidak akan melakukannya lagi. Inilah keadilan yang dilakukan jaksa,” katanya.

Kiki yang merupakan korban juga menyambut baik hal ini. Tentu cara ini terbaik antara keduanya. Pasalnya, sesama manusia tak ada salahnya saling memaafkan. “Saya sambut baik. Terimakasih,” katanya. (dy)

Tags: #Kaltimberita pilihandamaijaksakutimmediasiViralKaltim
Previous Post

Ratusan TK2D di Kutim Terancam Bubar, Basti: Apa Kerja Ortal

Next Post

Capai 900 Anak, Wabup Kasmidi Pantau Vaksinasi Lanal Sangatta

Related Posts

KPP MINING Rayakan HUT ke-23 di Jobsite INDE, Usung Semangat “Energi Tangguh, Tumbuh Bersama”
berita pilihan

KPP MINING Rayakan HUT ke-23 di Jobsite INDE, Usung Semangat “Energi Tangguh, Tumbuh Bersama”

9 September 2026
Perdana, Kutim Rancang Gelaran Erau
berita pilihan

Perdana, Kutim Rancang Gelaran Erau

9 September 2026
Kutim Percepat Standarisasi Sekolah Ramah Anak
berita pilihan

Kutim Percepat Standarisasi Sekolah Ramah Anak

9 September 2026
Baznas Kutim Berangkatkan Enam Putri Daerah Kuliah di IIQ Jakarta
berita pilihan

Baznas Kutim Berangkatkan Enam Putri Daerah Kuliah di IIQ Jakarta

31 Agustus 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, Hadiri UKW PWI Kutim dan Beri Apresiasi untuk Wartawan

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, Hadiri UKW PWI Kutim dan Beri Apresiasi untuk Wartawan

0
Minta Jaga Kesehatan dan Doa Agar Asap Berakhir

Minta Jaga Kesehatan dan Doa Agar Asap Berakhir

18 September 2026
Bupati Ardiansyah Minta Sekolah Beralih Daring

Bupati Ardiansyah Minta Sekolah Beralih Daring

18 September 2026
Bupati Kutim Minta Aktivitas Luar Dibatasi

Bupati Kutim Minta Aktivitas Luar Dibatasi

18 September 2026
Bupati Kutim Instruksikan Camat, Kades dan Lurah Tangani Kabut Asap

Bupati Kutim Instruksikan Camat, Kades dan Lurah Tangani Kabut Asap

18 September 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    524 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    454 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    433 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.