VIRALKALTIM- Di hari Peringatan Disabilitas Internasional (DI) ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kutim memberikan bantuan kursi roda. Totalnya sebanyak 19 kursi kepada penyandang disabilitas.
Dikatakan Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Kutim, Dr. H. Ernata Hadi Sujito, S. Sos., M. Si, tak hanya kursi roda, pihaknya juga akan memberikan uang tunai kepada 612 orang penyandang disabilitas di Kutim.
“Dan dalam waktu dekat juga akan menyalurkan bantuan uang tunai kepada 612 orang penyandang disabilitas,” ujar Ernata.
Bantuan kursi roda tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kutai Timur, Bapak Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M. Si secara simbolis ke keluarga penerima manfaat, Sabtu, (3/12/2022).
Dikatakan Ernata, ini adalah merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terhadap warga penyandang disabilitas yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Timur.
“Kami akan selalu berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam upaya membantu para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS),” katanya.
Sehingga, lanjut dia, kini selalu membangun jejaring kerjasama yang baik dengan lembaga dan Instansi pemerintahan terkait.
Termasuk ke Dinas Sosial Provinsi, Biro Kesra Kantor Gubernur dan ke Kementrian Sosial RI melalui UPT. Sentra Kartini Temenggung.
“Sehingga bantuan dari kedua instansi tersebut bisa dirasakan oleh masyarakat Kutai Timur,” katanya. (Dy)