• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

Perkosa 12 Murid, Herry Terancam Burungnya di Kebiri dan Ditembak 5 Meter

Viral Kaltim by Viral Kaltim
14 Januari 2022
Perkosa 12 Murid, Herry Terancam Burungnya di Kebiri dan Ditembak 5 Meter
141
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

VIRALKALTIM- Seorang guru bernama Herry Wirawan (36) di Bandung tega memperkosa belasan siswinya. Desakan hukuman untuk predator seksual Herry dari publik mulai penjara atau dibui hingga kebiri.

Berdasarkan rangkuman detikcom, Sabtu (11/12/2021), Herry Wirawan merupakan pemimpin sekolah, belakangan izinnya dicabut. Aksinya terkuak pada Mei lalu dan kini sudah masuk dalam persidangan.

Herry memperkosa 12 muridnya selama lima tahun atau pada 2016-2021. Hal itu berdasarkan salinan dakwaan telah dibacakan oleh jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.

“Bahwa Terdakwa sebagai pendidik/guru antara sekitar tahun 2016 hingga 2021 telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak korban siswi,” ucap jaksa dalam petikan dakwaan yang diterima detikcom pada Rabu (8/12).

Masih dalam surat dakwaan yang diterima, total korban mencapai belasan orang. Mereka semua merupakan siswi yang tengah belajar di sekolah milik Herry di kawasan Cibiru, Kota Bandung.

“PPP meminta agar dalam kasus-kasus perkosaan yang massal atau berulang oleh pelaku yang sama, instrumen hukum pidana yang ada perlu dipergunakan,” kata Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP Arsul Sani kepada wartawan, Kamis (9/12).

“Ini termasuk pemidanaan yang dijatuhkan tidak hanya terbatas pada pidana penjara, tapi juga pidana lainnya, seperti pengebirian,” lanjut dia.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengecam tindakan Herry Wirawan memperkosa 12 siswinya. Syaiful meminta agar pelaku dihukum berat.

“Kami menilai apa yang dilakukan oleh Herry Wirawan kepada para siswanya jelas tidak bisa dibenarkan, baik dalam hukum agama maupun hukum negara. Pelaku layak dihukum berat karena memperlakukan para muridnya sebagai objek pelampiasan nafsu seksual,” kata Sayiful kepada wartawan, Kamis (9/12). (*)

Tags: #Kaltimberita pilihanHerijakartakebirikutimterancamViralKaltim
Previous Post

Danlanal Sangatta: LCT Rimba Yang Terbalik Berhasil Dievakuasi

Next Post

Hanya Dapat Dua Panji, Wakil Rakyat Sorot Pemkab Kutim

Related Posts

Menjadi Rutinitas, Dituntut Fisik Yang Sehat, Keluarga Besar Kodim Gelar Senam Sehat

Menjadi Rutinitas, Dituntut Fisik Yang Sehat, Keluarga Besar Kodim Gelar Senam Sehat

3 Februari 2023
Bikin Kaget, PDIP Kutim Calonkan Bupati 2024 Kelahiran Banjar

Bikin Kaget, PDIP Kutim Calonkan Bupati 2024 Kelahiran Banjar

3 Februari 2023
Arpan Menggoda Ardiansyah?

Arpan Menggoda Ardiansyah?

2 Februari 2023
Silaturahmi ke Kejaksaan Sangatta, Dandim Adi: Mari Pererat Sinergitas

Silaturahmi ke Kejaksaan Sangatta, Dandim Adi: Mari Pererat Sinergitas

1 Februari 2023

Recent News

Menjadi Rutinitas, Dituntut Fisik Yang Sehat, Keluarga Besar Kodim Gelar Senam Sehat

Menjadi Rutinitas, Dituntut Fisik Yang Sehat, Keluarga Besar Kodim Gelar Senam Sehat

3 Februari 2023
Bikin Kaget, PDIP Kutim Calonkan Bupati 2024 Kelahiran Banjar

Bikin Kaget, PDIP Kutim Calonkan Bupati 2024 Kelahiran Banjar

3 Februari 2023
Arpan Menggoda Ardiansyah?

Arpan Menggoda Ardiansyah?

2 Februari 2023
Silaturahmi ke Kejaksaan Sangatta, Dandim Adi: Mari Pererat Sinergitas

Silaturahmi ke Kejaksaan Sangatta, Dandim Adi: Mari Pererat Sinergitas

1 Februari 2023

BERITA POPULER

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

20 April 2022
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

20 April 2022
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap

Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap

24 Oktober 2022
PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

17 Januari 2020
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.