VIRALKALTIM– Camat Kongbeng Jumran mengatakan memiliki program yang sifatnya jangka panjang, diperkirakan sampai 25 tahun ke depannya baru terwujud terkait program pembangunan.
Yaitu pemindahan pusat pemerintahan kecamatan. Hal itu disampaikan orang nomor satu di Kecamatan Kongbeng saat diwawancarai media kemarin.
“Insyaallah, rencana lahan tersedia di Desa Marga Mulia kurang lebih 15 hektare. Untuk saat ini masih di Desa Miau Baru,” kata mantan Sekcam Sangatta Selatan tersebut.
Jumran mengatakan tentu agar dapat berjalan program tersebut harus diadakan dahulu musyawarah mufakat dengan seluruh masyarakat yang ada. Bahwa akan memindahkan pusat pemerintahan yang berada dititik tengah kecamatan.
Persoalan lahan pun, ia meyakini tak ada masalah. Jadi setelah dipindahkan pusat pemerintahan bisa berdampingan dengan Polsek dan Koramil. Kawasan itu tergabung dengan forkompimcam.
“Kami mengusulkan kantor camat minimal berlantai tiga. Di sampingnya rumah jabatan. Juga ada lahan yang dapat digunakan sebagai sarana olahraga, upacara dan MTQ,” ungkapnya.
Setelah dipindah ke lokasi baru pusat pemerintahan yang lama bakal digunakan sebagai pusat seni, budaya dan keagamaan. Tentunya dibangun ulang dengan bangunan dua lantai.
Di lantai dua rencananya digunakan sebagai sekretariat forum pembaharuan kebangsaan, karang taruna, FKUB, forum anak dan lain sebagainya. Kemudian disekeliling bangunan adapula kios kerajinan dan kuliner.
“Jadi, dengan adanya lokasi itu anak-anak kita bisa mendapat edukasi dan menjadi penerus melestarikan adat dan budaya yang ada,” pungkasnya.
Kecamatan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa atau kelurahan. Fungsinya ialah penyelenggaraan urusan pemerintahan umum. Pengkoordinasian kegiatan pemberdayaan masyarakat. (adv/wah)