VIRAL KALTIM, KUTIM– Polres Kutim menggelar apel bela negara di Markas Polres Kutim Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Jumat, (19/12/2019) pagi tadi.

Apel bela negara tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang. Selain apel bela negara, juga dilanjut dengan apel gelar pasukan Operasi Lilin Mahakam 2019.
Selanjutnya, diakhiri dengan pemusnahan barang bukti ribuan botol miras tak berijin. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat berat.
“Penertiban penjualan miras akan terus dilakukan hingga akhir 2019, dimana perayaan Tahun Baru 2020 merupakan puncaknya,” ujar Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo.
Indras pin berharap, tapi ada lagi penjualan miras secara ilegal. Karena hal tersebut jelas melanggar. Pihaknya berjanji akan menertibkan semua pedagang ilegal di Kutim.
“Kami akan tertibkan jika tak sesuai aturan. Kami juga berharap agar menghadapi natal dan tahun baru berjalan lancar dan sukses,” harapnya.
Mewakili pemerintah, Wabup Kasmidi membenarkan hal itu. Pemkab Kutim tak pernah membuka peluang perizinan apapun terkait miras. Begitupun lokalisasi dan THM.
“Pemkab Kutai Timur tidak pernah mengeluarkan izin peredaran minuman keras di Kutim. Pemusnahan ribuan botol miras adalah bukti keseriusan semua pihak untuk memberantas peredaran miras,” katanya. (dy)