• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

PPKM, Bupati: Pegawai Boleh Kerja di Rumah, Tapi Lapor Atasan

Viral Kaltim by Viral Kaltim
9 Juli 2021
PPKM, Bupati: Pegawai Boleh Kerja di Rumah, Tapi Lapor Atasan
9.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

VIRAL KALTIM, KUTIM – Meski pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali, Pemkab Kutai Timur (Kutim) tetap mengikuti instruksi dari gubernur menjalankan PPKM Mikro diperketat untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kutim.

Kutim tetap menjalankan PPKM Mikro mulai 3 – 20 Juli 2021. Yakni fokus bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19. Untuk ASN dipersilakan bekerja di rumah atau work from home (WFH).

“Namun harus berkoordinasi dengan atasannya, apakah perlu WFH apa tidak, jadi tergantung kebijakan masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Kutim,” ujar Bupati Ardiansyah Sulaiman.

Ardiansyah mengatakan, untuk pengaturan jam kerja di seluruh OPD memang belum diatur, namun harus tetap dipahami oleh masing-masing OPD.

“Intinya, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik harus tetap berjalan seperti di Dinas Kesehatan (Dinkes) ataupun di Bagian Keuangan sangat penting, mereka bisa saja bekerja secara bergantian. Dalam PPKM Mikro, apabila tidak ada tugas yang mendesak di kantor, ASN harus tetap produktif bekerja dari rumah dan menjadi contoh keteladanan di lingkungan masing-masing OPD,” terangnya.

Ditambahkan Ardiansyah, ASN harus bergotong-royong bersama TNI, Polri, dan tokoh masyarakat dimana pun berada.

“Karena sesuai arahan Presiden untuk TNI, Polri, dan ASN harus terlibat aktif dalam penanggulangan pandemi Covid-19 khususnya saat PPKM Darurat ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian PAN-RB telah mengeluarkan kebijakan terbaru untuk mengatur sistem kerja ASN selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 14/2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Pada Masa PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. (adv/dy/wahyu)

Tags: #Kaltimberita pilihanBupatidirumahkerjakutimViralKaltim
Previous Post

Pandemi, Pemkab Berharap Tambahan Dana CSR KPC

Next Post

Hutan Selangkau Kaliorang Rusak Parah, Orang Utan Kelaparan Dipemukiman Warga

Related Posts

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Rugikan Sekira 5 Miliar, Kejati Sita 82 Dokumen, Ternyata Oh Ternyata Ini Alasan Kantor BPKAD Kutim Digeledah

Rugikan Sekira 5 Miliar, Kejati Sita 82 Dokumen, Ternyata Oh Ternyata Ini Alasan Kantor BPKAD Kutim Digeledah

26 Januari 2023
Sigap Tanggap Koramil 0909-07 Teluk Pandan Atur Lalulintas  Banjir

Sigap Tanggap Koramil 0909-07 Teluk Pandan Atur Lalulintas  Banjir

26 Januari 2023
Dua Ruangan di BPKAD Kutim di Periksa: Kejari: Ada Dugaan

Dua Ruangan di BPKAD Kutim di Periksa: Kejari: Ada Dugaan

26 Januari 2023

Recent News

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Rugikan Sekira 5 Miliar, Kejati Sita 82 Dokumen, Ternyata Oh Ternyata Ini Alasan Kantor BPKAD Kutim Digeledah

Rugikan Sekira 5 Miliar, Kejati Sita 82 Dokumen, Ternyata Oh Ternyata Ini Alasan Kantor BPKAD Kutim Digeledah

26 Januari 2023
Sigap Tanggap Koramil 0909-07 Teluk Pandan Atur Lalulintas  Banjir

Sigap Tanggap Koramil 0909-07 Teluk Pandan Atur Lalulintas  Banjir

26 Januari 2023
Dua Ruangan di BPKAD Kutim di Periksa: Kejari: Ada Dugaan

Dua Ruangan di BPKAD Kutim di Periksa: Kejari: Ada Dugaan

26 Januari 2023

BERITA POPULER

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

20 April 2022
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

20 April 2022
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap

Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap

24 Oktober 2022
PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

17 Januari 2020
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.