• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result




Home KALTIM

PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

Viral Kaltim by Viral Kaltim
17 Januari 2020
PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah
767
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp




VIRAL KALTIM, KUTIM- PT.  PIK perusahaan batu bara di Kecamatan Bengalon terancam pidana.  Mereka dikenakan pasal PP 101 2014, Tentang Pengelolaan Limbah B3 dan UU 32 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.

Kepastian ini disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim.  Melalui
Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) DLH Kutim, Dewi mengatakan, ada beberapa sebab terancamnya sanksi pidana yang dialamatkan kepada perusahaan tambang tersebut.

Diantaranya, ditemukan dugaan pelanggaran penimbunan barang-barang bekas (limbah) di lokasi perusahaan. Diantaranya, hose,  drum, filter sarana pengendalian pencermaran udara, ban bekas, potongan besi, dan bahan bakar campuran.

BacaJuga

PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show Sampah Plastik

Bersama Bupati Ardiansyah, Ketua DPRD Jimmi Hadiri Peresmian Jembatan Ring Road II

MK Putuskan Sekolah Swasta Gratis, Ketua DPRD Jimmi Minta Ditindaklanjuti 

Ketua DPRD Jimmi Sorot Kemacetan Jelang Pulang Kerja, Rawan Kecelakaan dan Minta Alternatif Jalan 

WhatsApp Image 2025 05 21 at 16.30.39

“Jika merujuk instrumen penegakan hukum lingkungan yang diatur dalam UU 32,  jelas jika tidak melakukan pengelolaan limbah B3, pidana ranahnya. Itu sanksi nya. Untuk sementara itu.  Saat ini sudah kami segel,” jelas Dewi.

Penemuan dugaan pelanggaran pidana ini bermula saat adanya laporan masyarakat ke DPRD. Kemudian ditindaklanjuti DLH Kutim. Secara bersama-sama langsung menuju lokasi yang dimaksud.

“Setelah di lapangan kami temukan fakta.  Laporan pertama terkait air akibat kebocoran tangki kompa. Setelah di lapangan ternyata keran pipa solar terbuka. Lalu kami ke workshop. Di sana kami temukan penimbunan B3,” jelasnya. (dy)

Tags: kutimmedia KutimPidanaPT. PiksanksiViralKaltim
Previous Post

KPU Kutim Buka Seleksi Anggota PPK, ini Syaratnya dan Jadwalnya

Next Post

Sungai Sangatta ‘Tercemar’, AJKT Bersih Sungai, Banyak Temukan Ikan Mati

Related Posts

PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show Sampah Plastik
berita pilihan

PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show Sampah Plastik

26 Juni 2025
Bersama Bupati Ardiansyah, Ketua DPRD Jimmi Hadiri Peresmian Jembatan Ring Road II
berita pilihan

Bersama Bupati Ardiansyah, Ketua DPRD Jimmi Hadiri Peresmian Jembatan Ring Road II

26 Juni 2025
MK Putuskan Sekolah Swasta Gratis, Ketua DPRD Jimmi Minta Ditindaklanjuti 
berita pilihan

MK Putuskan Sekolah Swasta Gratis, Ketua DPRD Jimmi Minta Ditindaklanjuti 

25 Juni 2025
Ketua DPRD Jimmi Sorot Kemacetan Jelang Pulang Kerja, Rawan Kecelakaan dan Minta Alternatif Jalan 
berita pilihan

Ketua DPRD Jimmi Sorot Kemacetan Jelang Pulang Kerja, Rawan Kecelakaan dan Minta Alternatif Jalan 

25 Juni 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0
PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show Sampah Plastik

PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show Sampah Plastik

26 Juni 2025
Bersama Bupati Ardiansyah, Ketua DPRD Jimmi Hadiri Peresmian Jembatan Ring Road II

Bersama Bupati Ardiansyah, Ketua DPRD Jimmi Hadiri Peresmian Jembatan Ring Road II

26 Juni 2025
Tumbuhkan Asa, Menebar Kasih dengan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kiwirok

Tumbuhkan Asa, Menebar Kasih dengan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kiwirok

26 Juni 2025
MK Putuskan Sekolah Swasta Gratis, Ketua DPRD Jimmi Minta Ditindaklanjuti 

MK Putuskan Sekolah Swasta Gratis, Ketua DPRD Jimmi Minta Ditindaklanjuti 

25 Juni 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    500 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    440 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5988 shares
    Share 2407 Tweet 1492
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    363 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.