VIRAL KALTIM, KUKAR – Ibu Rumah Tangga (IRT) berkulit putih ini nekat menyimpan sabu di kotak RTD LED Motorcyle Head Lamp. Seharusnya, wanita kekar ini mengurusi anak dan suaminya. Bukan menjadi pengedar.
Tersangka bernama Rahmi (34). Ia berhasil diamankan aparat kepolisian Polsek Kecamatan Kota Bangun, tepatnya pada Pukul 22.30 Wita, Jumat (18/1/2019).
Awal mula penggrebekan dilakukan atas infomasi warga. Kalau, di kediaman tersangka sering terjadi tempat transaksi narkoba. Dari hasil laporan tersebut, tim Unit ReskrimPolsek Kota Bangun langsung melakukan penyelidikan di sekitar Jl. Awang Long RT.003 Desa Liang Ulu.






“Dari hasil pengintaian, anggota Unit Reskrim BRIPDA Agnes dan BRIPDA M. Lutfi mencurigai satu rumah, dan ternyata benar rumah itu milik Rahmi als Mimik,” ungkap Kapolres Kukar, AKPB Anwar Haidar.
Alhasil setelah melakukan penggeledahan badan, pakaian serta penggeledahan rumah, ditemukan satu poket Narkotika jenis sabu yang disimpan dalam amplop warna putih yang disembunyikan pada kotak bertuliskan RTD LED Motorcyle Head Lamp.
“Barang bukti sabu beratnya kurang lebih 0.20 Gram, satu alat hisap (bong) lengkap, satu sendok takar terbuat dari plastik sedotan, dua buah pipet terbuat dari kaca bening, serta dua korek api di rumah tersangka”, tambahnya.
Tersangka kelahiran Semayang, 22 Desember 1984 bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Bangun guna dilakukan proses lebih lanjut.
Tersangka akan di jerat Pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat ( 1) jo Pasal 127 Ayat (1) huruf a UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ak)


