VIRAL KALTIM, KUTIM – Mutasi 224 pejabat Pemkab Kutai Timur (Kutim) beberapa waktu lalu sudah terlaksana dengan baik. Sayangnya, belum semua pejabat mengembalikan fasilitas aset negara yang dibawanya, seperti mobil dinas. Termasuk di DPRD Kutim.
Hal itu disampaikan oleh Seretaris DPRD Kutim Suroto, saat gelaran Coffee Morning di Kantor Bupati, Komplek Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Senin (12/3).
“Saya mohon maaf, selayaknya pejabat yang telah berpindah itu bisa kembali berkoordinasi dengan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) untuk pemegangan fasilitas aset itu. Sebab, jangan sampai nanti ada pejabat yang terpaksa membuat surat kepada pejabat lainnya karena ingin meminta aset yang digunakan dikembalikan. Hal itu akan memicu ketidaknyamanan di hati, bahkan ketersinggungan,” papar Suroto.
Dia mengakui, sebagian aset di Sekretariat DPRD Kutim masih belum seluruhnya kembali. Baik setelah dulunya ada beberapa pejabat Sekretariat DPRD yang sudah mutasi, maupun mantan anggota dewan yang sudah tak lagi menjabat.
Hal ini yang mendorong dia untuk kembali mengingatkan kepada OPD terkait untuk berkoordinasi dengan nyaman.
Apalagi mengingat beberapa waktu lalu aset kendaraan dinas di DPRD Kutim juga sempat tak komplit pada tempatnya, setelah ada diterbitkannya aturan pelarangan anggota legislator membawa mobil dinas. Namun, akhirnya sekitar 40 mobil tersebut kembali, meski tak seluruhnya, karena ada pejabat lama dan anggota DPRD yang sudah tak lagi menjabat telah loss kontak. (adv/jok)