VIRAL KALTIM, KUTIM– Meskipun sudah tua, pria dan wanita ini bukannya bertaubat. Mereka malah melakukan hal yang konyol dengan menjadi pengedar narkoba dan pemakai narkoba.
Ialah Muslimin (46) dan Suriani (31). Mereka berdua merupakan warga Jalan Poros Bengalon – Muara Wahau RT 15 Desa Tepian Langsat Kecamatan Bengalon.
Keduanya di tangkap di kediaman masing-masing pada Senin, (12/12) sekira Pukul 21.30 Wita kemarin.






Dari tangan pelaku, ditemukan Barang Bukti (BB) tiga poket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, berat 1,32 gram beserta plastik pembungkusnya, 2buah handphone, beberapa plastik klip, uang Rp Rp 2 juta dari Muslimin, dan uang Rp 650.000 dari Sutiani.
“Mereka dikenakan Pasal 114 ayat (1 ) jo pasal 112 ayat ( 1 ) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan. (iq)


