• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home berita pilihan

Suroto Gantikan Irawansyah jadi Ph Sekda

Viral Kaltim by Viral Kaltim
7 Februari 2022
Suroto Gantikan Irawansyah jadi Ph Sekda
745
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM- Pemkab Kutim saat ini memiliki sekda baru. Ialah Suroto. Namun hanya Pelaksana Harian. Suroto merupakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Ia diamanahkan terhitung tanggal 3 Februari 2022 sampai dengan ditetapkannya Penjabat
Sekretaris Daerah ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Ph) Sekretaris Daerah.

Hal ini tertuang dalam surat perintah pelaksana harian nomor : 821.2910316 / BKPP-MUT /11/2022.

BacaJuga

KPP MINING Rayakan HUT ke-23 di Jobsite INDE, Usung Semangat “Energi Tangguh, Tumbuh Bersama”

Perdana, Kutim Rancang Gelaran Erau

Kutim Percepat Standarisasi Sekolah Ramah Anak

Baznas Kutim Berangkatkan Enam Putri Daerah Kuliah di IIQ Jakarta

Pun terapat pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17
tahun 2020.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 22 tahun 2021 tentang Pola karier Pegawai Negeri Sipil. Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1/SE/2021 tanggal 14 Januari 2021 tentang kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian.

Suroto diberi kewenangan untuk melaksanakan tugas rutin dan tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan atau tindakan yang
bersifat strategis yang berdampak pada status hukum pada aspek organisasi dan
kepegawaian.

Dalam melaksanakan tugasnya agar berpedoman pada peraturan perundang- undangan yang berlaku dan senantiasa melaporkannya kepada Bupati Kutai Timur Penugasan Pelaksana Harian (Ph.) Ini berakhir dengan sendirinya apabila
telah ditetapkan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur. Melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab. (dy)

Tags: #Kaltimberita pilihankutimsekdaSurotoViralKaltim
Previous Post

Pemuda Kutim Sentil DPRD Kaltim Dapil BKB, ini Pernyataan Terbukanya untuk BK

Next Post

1267 Sambungan Air Untuk Bengalon, Syafril: Fokus Pembenahan

Related Posts

KPP MINING Rayakan HUT ke-23 di Jobsite INDE, Usung Semangat “Energi Tangguh, Tumbuh Bersama”
berita pilihan

KPP MINING Rayakan HUT ke-23 di Jobsite INDE, Usung Semangat “Energi Tangguh, Tumbuh Bersama”

9 September 2026
Perdana, Kutim Rancang Gelaran Erau
berita pilihan

Perdana, Kutim Rancang Gelaran Erau

9 September 2026
Kutim Percepat Standarisasi Sekolah Ramah Anak
berita pilihan

Kutim Percepat Standarisasi Sekolah Ramah Anak

9 September 2026
Baznas Kutim Berangkatkan Enam Putri Daerah Kuliah di IIQ Jakarta
berita pilihan

Baznas Kutim Berangkatkan Enam Putri Daerah Kuliah di IIQ Jakarta

31 Agustus 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

0
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, Hadiri UKW PWI Kutim dan Beri Apresiasi untuk Wartawan

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, Hadiri UKW PWI Kutim dan Beri Apresiasi untuk Wartawan

0
Peran PT SKP dan CNL Atasi Karhutla

Peran PT SKP dan CNL Atasi Karhutla

11 September 2026
Mahyunadi Singgung Pemikat Wisatawan

Mahyunadi Singgung Pemikat Wisatawan

11 September 2026
Disdikbud Kutim Kemas Sejarah Lokal Lewat Konten Digital

Disdikbud Kutim Kemas Sejarah Lokal Lewat Konten Digital

11 September 2026
Disdikbud Kutim Dorong Pelajar Jadi Generasi Pelestari Sejarah Lokal

Disdikbud Kutim Dorong Pelajar Jadi Generasi Pelestari Sejarah Lokal

11 September 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    524 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    433 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.