• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home berita pilihan

Suroto Gantikan Irawansyah jadi Ph Sekda

Viral Kaltim by Viral Kaltim
7 Februari 2022
Suroto Gantikan Irawansyah jadi Ph Sekda
745
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM- Pemkab Kutim saat ini memiliki sekda baru. Ialah Suroto. Namun hanya Pelaksana Harian. Suroto merupakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Ia diamanahkan terhitung tanggal 3 Februari 2022 sampai dengan ditetapkannya Penjabat
Sekretaris Daerah ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Ph) Sekretaris Daerah.

Hal ini tertuang dalam surat perintah pelaksana harian nomor : 821.2910316 / BKPP-MUT /11/2022.

BacaJuga

Dua Calon Terkuat Ketua KONI Kutim  

PT. PIK Diterpa Isu Pencemaran Lingkungan, Ini Klarifikasinya

Kades Desa Maloy dan Plt. Camat Sangkulirang Digugat

Program Tepat Sasaran Rehab Rumah, BAZNAS Kutim Prioritaskan Fakir Miskin Usia 55 Tahun ke Atas

Pun terapat pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17
tahun 2020.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 22 tahun 2021 tentang Pola karier Pegawai Negeri Sipil. Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1/SE/2021 tanggal 14 Januari 2021 tentang kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian.

Suroto diberi kewenangan untuk melaksanakan tugas rutin dan tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan atau tindakan yang
bersifat strategis yang berdampak pada status hukum pada aspek organisasi dan
kepegawaian.

Dalam melaksanakan tugasnya agar berpedoman pada peraturan perundang- undangan yang berlaku dan senantiasa melaporkannya kepada Bupati Kutai Timur Penugasan Pelaksana Harian (Ph.) Ini berakhir dengan sendirinya apabila
telah ditetapkan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur. Melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab. (dy)

Tags: #Kaltimberita pilihankutimsekdaSurotoViralKaltim
Previous Post

Pemuda Kutim Sentil DPRD Kaltim Dapil BKB, ini Pernyataan Terbukanya untuk BK

Next Post

1267 Sambungan Air Untuk Bengalon, Syafril: Fokus Pembenahan

Related Posts

Dua Calon Terkuat Ketua KONI Kutim  
berita pilihan

Dua Calon Terkuat Ketua KONI Kutim  

27 Juni 2026
PT. PIK Diterpa Isu Pencemaran Lingkungan, Ini Klarifikasinya
berita pilihan

PT. PIK Diterpa Isu Pencemaran Lingkungan, Ini Klarifikasinya

23 Juni 2026
Kades Desa Maloy dan Plt. Camat Sangkulirang Digugat
berita pilihan

Kades Desa Maloy dan Plt. Camat Sangkulirang Digugat

21 Juni 2026
Program Tepat Sasaran Rehab Rumah, BAZNAS Kutim Prioritaskan Fakir Miskin Usia 55 Tahun ke Atas
berita pilihan

Program Tepat Sasaran Rehab Rumah, BAZNAS Kutim Prioritaskan Fakir Miskin Usia 55 Tahun ke Atas

21 Juni 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
Yan Soroti Keamanan Kantor

Yan Soroti Keamanan Kantor

0
Muskab di Pantai Teluk Lingga, Siti Nur Hasanah Nahkodai Cabor Kabaddi Kutim

Muskab di Pantai Teluk Lingga, Siti Nur Hasanah Nahkodai Cabor Kabaddi Kutim

1 Juli 2026
Potensi Zakat Kutim Capai Rp1 Triliun, BAZNAS Baru Himpun Rp8,5 Miliar

Potensi Zakat Kutim Capai Rp1 Triliun, BAZNAS Baru Himpun Rp8,5 Miliar

30 Juni 2026
Zhava Aulia Harumkan Kutim, Penerima Beasiswa BAZNAS Raih Prestasi Nasional

Zhava Aulia Harumkan Kutim, Penerima Beasiswa BAZNAS Raih Prestasi Nasional

30 Juni 2026
Target 12,5 Triliun Terlampaui, DPMPTSP Kutim Bidik 10 Investor Asing

Target 12,5 Triliun Terlampaui, DPMPTSP Kutim Bidik 10 Investor Asing

28 Juni 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    521 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

footer