• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

Suroto Gantikan Irawansyah jadi Ph Sekda

Viral Kaltim by Viral Kaltim
7 Februari 2022
Suroto Gantikan Irawansyah jadi Ph Sekda
555
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

VIRALKALTIM- Pemkab Kutim saat ini memiliki sekda baru. Ialah Suroto. Namun hanya Pelaksana Harian. Suroto merupakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Ia diamanahkan terhitung tanggal 3 Februari 2022 sampai dengan ditetapkannya Penjabat
Sekretaris Daerah ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Ph) Sekretaris Daerah.

Hal ini tertuang dalam surat perintah pelaksana harian nomor : 821.2910316 / BKPP-MUT /11/2022.

Pun terapat pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17
tahun 2020.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 22 tahun 2021 tentang Pola karier Pegawai Negeri Sipil. Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1/SE/2021 tanggal 14 Januari 2021 tentang kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian.

Suroto diberi kewenangan untuk melaksanakan tugas rutin dan tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan atau tindakan yang
bersifat strategis yang berdampak pada status hukum pada aspek organisasi dan
kepegawaian.

Dalam melaksanakan tugasnya agar berpedoman pada peraturan perundang- undangan yang berlaku dan senantiasa melaporkannya kepada Bupati Kutai Timur Penugasan Pelaksana Harian (Ph.) Ini berakhir dengan sendirinya apabila
telah ditetapkan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur. Melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab. (dy)

Tags: #Kaltimberita pilihankutimsekdaSurotoViralKaltim
Previous Post

Pemuda Kutim Sentil DPRD Kaltim Dapil BKB, ini Pernyataan Terbukanya untuk BK

Next Post

1267 Sambungan Air Untuk Bengalon, Syafril: Fokus Pembenahan

Related Posts

Menjadi Rutinitas, Dituntut Fisik Yang Sehat, Keluarga Besar Kodim Gelar Senam Sehat

Menjadi Rutinitas, Dituntut Fisik Yang Sehat, Keluarga Besar Kodim Gelar Senam Sehat

3 Februari 2023
Bikin Kaget, PDIP Kutim Calonkan Bupati 2024 Kelahiran Banjar

Bikin Kaget, PDIP Kutim Calonkan Bupati 2024 Kelahiran Banjar

3 Februari 2023
Arpan Menggoda Ardiansyah?

Arpan Menggoda Ardiansyah?

2 Februari 2023
Silaturahmi ke Kejaksaan Sangatta, Dandim Adi: Mari Pererat Sinergitas

Silaturahmi ke Kejaksaan Sangatta, Dandim Adi: Mari Pererat Sinergitas

1 Februari 2023

Recent News

Menjadi Rutinitas, Dituntut Fisik Yang Sehat, Keluarga Besar Kodim Gelar Senam Sehat

Menjadi Rutinitas, Dituntut Fisik Yang Sehat, Keluarga Besar Kodim Gelar Senam Sehat

3 Februari 2023
Bikin Kaget, PDIP Kutim Calonkan Bupati 2024 Kelahiran Banjar

Bikin Kaget, PDIP Kutim Calonkan Bupati 2024 Kelahiran Banjar

3 Februari 2023
Arpan Menggoda Ardiansyah?

Arpan Menggoda Ardiansyah?

2 Februari 2023
Silaturahmi ke Kejaksaan Sangatta, Dandim Adi: Mari Pererat Sinergitas

Silaturahmi ke Kejaksaan Sangatta, Dandim Adi: Mari Pererat Sinergitas

1 Februari 2023

BERITA POPULER

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

20 April 2022
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

20 April 2022
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap

Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap

24 Oktober 2022
PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

17 Januari 2020
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.