VIRALKALTIM– Tiga pengetap pertalite ditangkap aparat kepolisian Polres Kutim. Ialah Se (52), A (22), dan Ar. Namun Ar dibebaskan lantaran masih dibawah umur.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ialah 256 jerigen dengan kapasitas 20 liter. Dengan masing-masing pengetap sebanyak 128 jerigen. Kemudian kendaraan roda 4, dinamo, dan selang.
Dikatakan Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic para pelaku melakukan aksinya menggunakan roda 4 yang sudah dimodifikasi. Mereka membeli pertalite dengan harga 10 ribu di SPBU. Kemudian akan dijual kembali dengan harga Rp 11.200-Rp 12.500.
“Ada yang dijual di kawasan Sangatta, ada juga ke Kongbeng dan Muara Wahau,” ujar Kapolres Ronni.
Kata Ronni, ini merupakan keseriusan Polres Kutim untuk menindak pengetap yang membandel. Yang mana, sudah menyelewengkan pertalite untuk kepentingan pribadi.
“Pertalite merupakan bahan penugasan khusus. Jadi yang menyelewengkan pertalite dapat dipidana,” jelasnya.
Terkait banyaknya pertalite yang diperjualbelikan secara bebas di kawasan poros Sangatta Bontang, tentu saja hal itu dapat ditertibkan. Pihaknya juga akan membicarakan hal ini kepada pemerintah untuk mencarikan solusi.
“Sebenarnya penindakan hukum adalah upaya terakhir. Paling utama kita akan diskusikan dulu. Karena ini masalah sosial. Menjadi mata pencaharian,” tambah Kasatreskrim Iptu I Made Jata Wiranegara.
Sementara itu, pelaku Se enggan memberikan tanggapan. Saat dimintai keterangan oleh viralkaltim, pelaku bungkam. Tak sedikitpun memberikan komentar.
Diketahui, pengetap tengah marak di Kutim. Tak hanya dalam Sangatta, namun juga hingga di beberapa pedalaman di Kutim. Bahkan untuk di kecamatan, harga pertalite hingga 15 ribu. (dy)