VIRALKALTIM,KUTIM- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang diduga dilakukan secara sepihak oleh PT Angugra Energitama (AE) mendapat perhatian dari Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi.
“Kita perihatin dengan adanya kejadian seperti ini,” ujar Mahyunadi, sebelum menerima demostrasn di Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Jumat, 21 Maret 2019 kemarin.
Politisi Senior Partai Golkar ini mengaku kecewa setelah mendengar kabar atas keputusan perusahaan yang melakukan PHK massal terhadap 299 karyawannya. Perusahaan seharusnya bisa memikirkan dampak terhadap hajat hidup karyawannya sebelum melakukan PHK.

[penci_related_posts taxonomies=”undefined” title=”Baca Juga :” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]
Terkait dengan kabar tersebut, dirinya pun berjanji untuk melakukan klarifikasi untuk mengetahui fakta di lapangan yang terjadi antara perusahaan dan ratusan karyawan tersebut.
“Hal ini perlu ditindaklanjuti. Jika benar adanya ketidakadilan, maka DPRD siap selalu mendengar aspirasinya untuk diperjuangkan,” pungkasnya. (Jok/Adv)