• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • Hukum dan Politik
  • Umum
  • Pemerintahan
  • OPINI
  • Kaltim
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Hukum dan Politik
  • Umum
  • Pemerintahan
  • OPINI
  • Kaltim
  • Advertorial
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home Hukum dan Politik

Tegas Demi Keadilan, Irwan Pecho Minta Kaltim Dimekarkan, Tak Hanya Papua

Viral Kaltim by Viral Kaltim
1 November 2019
Tegas Demi Keadilan, Irwan Pecho Minta Kaltim Dimekarkan, Tak Hanya Papua
278
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRAL KALTIM, JAKARTA — Rencana pemekaran wilayah Papua mendapat kritik dari Anggota DPR Fraksi Demokrat H Irwan. Sisi lain, Irwan juga mengapresiasi dibukanya kembali pembahasan pemekaran oleh pemerintah lewat Menkopolhukam Mahfud MD.

“Masyarakat Kaltim apresiasi sebagai kebijakan yang tepat setelah moratorium sejak 2014. Namun pembahasan yang dikhususkan pada Papua saja dapat menimbulkan rasa ketidak-adilan bagi provinsi serta kabupaten/kota yang ada di seluruh Indonesia. Terutama bagi masyarakat Kaltim yang secara usulan sudah sejak lama ada beberapa kabupaten/kota mengusulkan pemekaran wilayah alias daerah otonomi baru,” tegas Irwan Anggota DPR asal Dapil Kalimantan Timur ini dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/10/2019).

Menurut Irwan, di Kaltim sendiri ada beberapa usulan daerah otonomi baru (DOB) yang mangkrak sampai saat ini di antaranya DOB Kutai Utara, Berau Pesisir, Kutai Pesisir, Paser Selatan dan Samarinda Seberang dan Sangkulirang.

BacaJuga

Rogoh Kocek Pribadi, Prayunita Cup 2026 Meriahkan Desa Marah Haloq

Fraksi PKS Kutim Sampaikan 11 Usulan Konkret dalam Perubahan APBD 2026

Dispusip Kutim Perkuat Literasi Lewat Kerja Sama dengan SMPN 3 dan Nasib Baik

Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur

“Daerah otonomi baru ini nantinya tentu dapat menguatkan keberadaan Ibu Kota Negara yang baru di Kalimantan Timur,” jelas Irwan.

Kemudian ihwal rencana pemekaran Papua yang akan mencabut moratorium pemekaran oleh Pemerintah, Irwan menegaskan prinsipnya moratorium pemekaran bisa dicabut menyeluruh untuk seluruh daerah karena Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, pemekaran atau penggabungan wilayah masuk daftar kumulatif yang bisa sewaktu-waktu dimunculkan lagi.

“Harusnya Pemerintah pusat dalam mengelola tuntutan atau aspirasi masyarakat dan daerah sudah seharusnya mengedepankan prinsip secara selaras dan adil demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Irwan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuka peluang kemungkinan adanya pembentukan daerah otonomi baru atau pemekaran di Provinsi Papua. (*/dy)

Tags: #KaltimIrwankeadilankutimpemekaranViralKaltim
Previous Post

Calon Wakil Bupati Suharman Chono Ambil Alih Pengisian BBM, Pasca Terjadi Kelangkaan

Next Post

Nama Uce Prasetyo Kian Melejit Sebagai Calon Wakil Bupati di PPP

Related Posts

Rogoh Kocek Pribadi, Prayunita Cup 2026 Meriahkan Desa Marah Haloq
Hukum dan Politik

Rogoh Kocek Pribadi, Prayunita Cup 2026 Meriahkan Desa Marah Haloq

21 Oktober 2026
Fraksi PKS Kutim Sampaikan 11 Usulan Konkret dalam Perubahan APBD 2026
Hukum dan Politik

Fraksi PKS Kutim Sampaikan 11 Usulan Konkret dalam Perubahan APBD 2026

2 Oktober 2026
Dispusip Kutim Perkuat Literasi Lewat Kerja Sama dengan SMPN 3 dan Nasib Baik
ADVERTORIAL

Dispusip Kutim Perkuat Literasi Lewat Kerja Sama dengan SMPN 3 dan Nasib Baik

29 September 2026
Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur
KALTIM

Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur

11 Agustus 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, Hadiri UKW PWI Kutim dan Beri Apresiasi untuk Wartawan

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, Hadiri UKW PWI Kutim dan Beri Apresiasi untuk Wartawan

0
KPC Raih Enam Penghargaan Pada Ajang ICEA 2025 di Bali

KPC Raih Enam Penghargaan Pada Ajang ICEA 2025 di Bali

0
Gubernur Kaltim Kunjungi KEK Maloy MBTK

Gubernur Kaltim Kunjungi KEK Maloy MBTK

2 November 2026
Beranda Imigrasi di MPP Kutim Diresmikan, Permudah Akses Layanan Keimigrasian

Beranda Imigrasi di MPP Kutim Diresmikan, Permudah Akses Layanan Keimigrasian

28 Oktober 2026
Explore Potensi Desa Bawa PKH Raih Apresiasi

Explore Potensi Desa Bawa PKH Raih Apresiasi

25 Oktober 2026
Pleno Dihadiri Sayyid Anjas dan Apansyah, Musda Golkar Digelar 4 November 2026

Pleno Dihadiri Sayyid Anjas dan Apansyah, Musda Golkar Digelar 4 November 2026

24 Oktober 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    454 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    433 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Hukum dan Politik
  • Umum
  • Pemerintahan
  • OPINI
  • Kaltim
  • Advertorial

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.