VIRALKALTIM – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa dirinya sebenarnya enggan membahas persoalan jam OPA yang selama ini menjadi polemik. Ia menyebut bahwa OPA dianggap merupakan prosedur internal yang diduga dibuat sendiri oleh PT PAMA. Ardiansyah justru lebih menyoroti laporan terkait dugaan PHK serta surat peringatan (SP3) terhadap sejumlah karyawan PAMA.
“Kalau OPA, kata lain prosedur yang dibuat sendiri. Mohon maaf teman-teman PAMA,” ucap Ardiansyah memberikan penegasan.
Namun, karena banyaknya aduan dan masukan dari pekerja maupun pihak lainnya, Ardiansyah tetap meminta PAMA untuk mengevaluasi kembali penerapan OPA. Ia mengatakan bahwa kebijakan tersebut harus benar-benar ditelaah agar tidak menimbulkan keresahan dan berpotensi merugikan pekerja.
Dirinya juga merekomendasikan beberapa langkah kepada pihak terkait. Pertama, ia meminta Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distranaker) Kutim memastikan kejelasan dan kesesuaian prosedur OPA tersebut. Ia ingin aturan yang diterapkan benar-benar mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Kedua, Ardiansyah meminta semua pihak, termasuk perusahaan dan serikat pekerja, untuk tetap berpegang pada prosedur yang sudah ditetapkan agar tidak terjadi perbedaan penafsiran. Menurutnya, keteraturan dalam penerapan kebijakan merupakan langkah penting menciptakan hubungan kerja yang sehat.
Ketiga, ia menyoroti perlunya pendalaman kembali persoalan iuran pekerja yang disetorkan ke serikat. Ardiansyah menilai bahwa transparansi terkait hal tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan antara pekerja dan perwakilan mereka.
Keempat, ia menekankan bahwa OPA wajib dievaluasi secara menyeluruh. Evaluasi ini penting untuk mengetahui apakah kebijakan tersebut masih relevan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi karyawan.
“Terakhir, saya minta hasil laporannya apa nanti,” tegas Ardiansyah, memastikan bahwa seluruh rekomendasi ini harus ditindaklanjuti dengan laporan resmi dari pihak terkait. (dy)


















