• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result






Home berita pilihan

Usai Kades Wana Sari, Kini Pj Kades Manubar di Kutim Ditangkap Karena Korupsi

Viral Kaltim by Viral Kaltim
26 Oktober 2022
Usai Kades Wana Sari, Kini Pj Kades Manubar di Kutim Ditangkap Karena Korupsi
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp






VIRALKALTIM- Usai Kades Wana Sari Kecamatan Muara Wahau, kini Polres Kutim kembali menangkap Pj Kades Manubar Kecamatan Sandaran.

Baca Juga: Jadi Pungli Surat Tanah, Kades Wahau Ditangkap 

Kades
Polres Kutim rilis terkait Korupsi Kades di Manubar

Nominalnya cukup fantastis. Kerugian negara ditaksir 1,1 miliar dari total anggaran 1,9 miliar. Namun barang bukti yang berhasil diamankan tersisa seratus juta lebih. Ditambah dengan kendaraan bak terbuka.

BacaJuga

PPLH- KLHK Sambangai PHSS, Nyatakan Patuh Tata Kelola Lingkungan Hulu Migas

Pensiunan KPC Curhat ke DPRD, Pandi Beri Apresiasi

SMP Dharma Utama Harumkan Nama Kaltim

Perda Keolahragaan Kutim: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Keolahragaan di Kutai Timur

WhatsApp Image 2025 03 26 at 21.39.03 1

WhatsApp Image 2025 03 26 at 21.39.03

WhatsApp Image 2025 03 26 at 21.39.02 2

WhatsApp Image 2025 03 26 at 21.39.04 2

WhatsApp Image 2025 03 26 at 21.39.04 1

WhatsApp Image 2025 03 26 at 21.39.04

Dikatakan Kasatreskrim Polres, Iptu I Made Jata Wiranegara pelaku terlibat dalam dua kasus besar. Yakni Dana Desa 2020 dan Gerbang Desa Madu 2020.

“Saat itu pelaku masih menjabat sebagai Pj Kades Manubar Kecamatan Sandaran. Namun saat ini ia sudah menjadi PNS di Kecamatan Sandaran,” ujar Jata.

Kata Jata, pelaku melakukan aksinya hanya seorang diri. Tak melibatkan pihak lain. Ia diketahui memanfaatkan uang hasil korupsi untuk kepentingan pribadi.

“Ia dikenakan pasal tindak pidana korupsi. Ancaman paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 20 tahun kurungan,” kata Jata.

Jata mengingatkan kepada para kades agar bijak menggunakan anggaran desa. Wajib untuk kepentingan masyarakat desa. Ia mengancam akan menindak tegas bagi pelaku tindak korupsi.

“Kami akan pantau terus. Kami harap tak ada lagi kasus demikian. Jika ada dugaan tersebut, silahkan warga melapor. Kami akan proses,” katanya.

WhatsApp Image 2025 03 26 at 21.39.02 1

WhatsApp Image 2025 03 26 at 21.39.02

WhatsApp Image 2025 03 26 at 21.39.01 2

Sebelumnya, tiga orang aparat desa Baru aja ditetapkan menjadi tersangka. Ialah MM Kepala Desa, ML Kaur Pemerintahan, dan MR Kaur Perencanaan. Ketiganya bekerja di Desa Wana Sari Kecamatan Muara Wahau, Kutim.

Mereka diduga melakukan pungli surat tanah. Banyak warga yang keberatan atas hal itu. Nominalnya bervariasi. Mulai Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta. (dy)

Tags: #Kaltimberita pilihanditangkapkadeskutimmanubarPolresViralKaltim














Previous Post

Tak Main-main, Polres Kutim Ancam Sikat Pungli Surat Tanah dan Singgung Prona

Next Post

Untuk Kelancaran Pembangunan, Pengurus MQA Gelar Doa Bersama

Related Posts

PPLH- KLHK Sambangai PHSS, Nyatakan Patuh Tata Kelola Lingkungan Hulu Migas
ADVERTORIAL

PPLH- KLHK Sambangai PHSS, Nyatakan Patuh Tata Kelola Lingkungan Hulu Migas

8 Mei 2025
Pensiunan KPC Curhat ke DPRD, Pandi Beri Apresiasi
ADVERTORIAL

Pensiunan KPC Curhat ke DPRD, Pandi Beri Apresiasi

6 Mei 2025
SMP Dharma Utama Harumkan Nama Kaltim
ADVERTORIAL

SMP Dharma Utama Harumkan Nama Kaltim

6 Mei 2025
Perda Keolahragaan Kutim: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Keolahragaan di Kutai Timur
ADVERTORIAL

Perda Keolahragaan Kutim: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Keolahragaan di Kutai Timur

3 Mei 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0
PPLH- KLHK Sambangai PHSS, Nyatakan Patuh Tata Kelola Lingkungan Hulu Migas

PPLH- KLHK Sambangai PHSS, Nyatakan Patuh Tata Kelola Lingkungan Hulu Migas

8 Mei 2025
Pensiunan KPC Curhat ke DPRD, Pandi Beri Apresiasi

Pensiunan KPC Curhat ke DPRD, Pandi Beri Apresiasi

6 Mei 2025
SMP Dharma Utama Harumkan Nama Kaltim

SMP Dharma Utama Harumkan Nama Kaltim

6 Mei 2025
Perda Keolahragaan Kutim: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Keolahragaan di Kutai Timur

Perda Keolahragaan Kutim: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Keolahragaan di Kutai Timur

3 Mei 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    497 shares
    Share 199 Tweet 124
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5988 shares
    Share 2407 Tweet 1492
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    362 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.