• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home berita pilihan

Usai Kades Wana Sari, Kini Pj Kades Manubar di Kutim Ditangkap Karena Korupsi

Viral Kaltim by Viral Kaltim
26 Oktober 2022
Usai Kades Wana Sari, Kini Pj Kades Manubar di Kutim Ditangkap Karena Korupsi
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM- Usai Kades Wana Sari Kecamatan Muara Wahau, kini Polres Kutim kembali menangkap Pj Kades Manubar Kecamatan Sandaran.

Baca Juga: Jadi Pungli Surat Tanah, Kades Wahau Ditangkap 

Kades
Polres Kutim rilis terkait Korupsi Kades di Manubar

Nominalnya cukup fantastis. Kerugian negara ditaksir 1,1 miliar dari total anggaran 1,9 miliar. Namun barang bukti yang berhasil diamankan tersisa seratus juta lebih. Ditambah dengan kendaraan bak terbuka.

BacaJuga

Frederik Kalalembang Apresiasi Dr. Eko Sugiarto, Dorong Sangtorayaan Manfaatkan Pendampingan dan Sertifikasi UMKM

Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur

Gegara Mantan Bendahara Desa, Kades Sangkima Jadi Korban Sanksi Anggaran

PT Fairco Agro Mandiri Tunaikan Putusan PHI, Bayarkan Hak Pekerja Rp524,79 Juta

Dikatakan Kasatreskrim Polres, Iptu I Made Jata Wiranegara pelaku terlibat dalam dua kasus besar. Yakni Dana Desa 2020 dan Gerbang Desa Madu 2020.

“Saat itu pelaku masih menjabat sebagai Pj Kades Manubar Kecamatan Sandaran. Namun saat ini ia sudah menjadi PNS di Kecamatan Sandaran,” ujar Jata.

Kata Jata, pelaku melakukan aksinya hanya seorang diri. Tak melibatkan pihak lain. Ia diketahui memanfaatkan uang hasil korupsi untuk kepentingan pribadi.

“Ia dikenakan pasal tindak pidana korupsi. Ancaman paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 20 tahun kurungan,” kata Jata.

Jata mengingatkan kepada para kades agar bijak menggunakan anggaran desa. Wajib untuk kepentingan masyarakat desa. Ia mengancam akan menindak tegas bagi pelaku tindak korupsi.

“Kami akan pantau terus. Kami harap tak ada lagi kasus demikian. Jika ada dugaan tersebut, silahkan warga melapor. Kami akan proses,” katanya.

Sebelumnya, tiga orang aparat desa Baru aja ditetapkan menjadi tersangka. Ialah MM Kepala Desa, ML Kaur Pemerintahan, dan MR Kaur Perencanaan. Ketiganya bekerja di Desa Wana Sari Kecamatan Muara Wahau, Kutim.

Mereka diduga melakukan pungli surat tanah. Banyak warga yang keberatan atas hal itu. Nominalnya bervariasi. Mulai Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta. (dy)

Tags: #Kaltimberita pilihanditangkapkadeskutimmanubarPolresViralKaltim
Previous Post

Tak Main-main, Polres Kutim Ancam Sikat Pungli Surat Tanah dan Singgung Prona

Next Post

Untuk Kelancaran Pembangunan, Pengurus MQA Gelar Doa Bersama

Related Posts

Frederik Kalalembang Apresiasi Dr. Eko Sugiarto, Dorong Sangtorayaan Manfaatkan Pendampingan dan Sertifikasi UMKM
berita pilihan

Frederik Kalalembang Apresiasi Dr. Eko Sugiarto, Dorong Sangtorayaan Manfaatkan Pendampingan dan Sertifikasi UMKM

11 Agustus 2026
Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur
KALTIM

Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur

11 Agustus 2026
Gegara Mantan Bendahara Desa, Kades Sangkima Jadi Korban Sanksi Anggaran
berita pilihan

Gegara Mantan Bendahara Desa, Kades Sangkima Jadi Korban Sanksi Anggaran

9 Agustus 2026
PT Fairco Agro Mandiri Tunaikan Putusan PHI, Bayarkan Hak Pekerja Rp524,79 Juta
berita pilihan

PT Fairco Agro Mandiri Tunaikan Putusan PHI, Bayarkan Hak Pekerja Rp524,79 Juta

8 Agustus 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
KPC Raih Enam Penghargaan Pada Ajang ICEA 2025 di Bali

KPC Raih Enam Penghargaan Pada Ajang ICEA 2025 di Bali

0
Usai Sangkulirang, Plh Yuriansyah Kembali Jemput Bola di Kaubun

Usai Sangkulirang, Plh Yuriansyah Kembali Jemput Bola di Kaubun

12 Agustus 2026
Plh DPPKB  Kutim Yuriansyah Terjun Langsung Pantau Dua Korban KRS di Sangkulirang

Plh DPPKB  Kutim Yuriansyah Terjun Langsung Pantau Dua Korban KRS di Sangkulirang

11 Agustus 2026
Frederik Kalalembang Apresiasi Dr. Eko Sugiarto, Dorong Sangtorayaan Manfaatkan Pendampingan dan Sertifikasi UMKM

Frederik Kalalembang Apresiasi Dr. Eko Sugiarto, Dorong Sangtorayaan Manfaatkan Pendampingan dan Sertifikasi UMKM

11 Agustus 2026
Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur

Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur

11 Agustus 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    522 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.