• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home berita pilihan

Usai Kades Wana Sari, Kini Pj Kades Manubar di Kutim Ditangkap Karena Korupsi

Viral Kaltim by Viral Kaltim
26 Oktober 2022
Usai Kades Wana Sari, Kini Pj Kades Manubar di Kutim Ditangkap Karena Korupsi
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM- Usai Kades Wana Sari Kecamatan Muara Wahau, kini Polres Kutim kembali menangkap Pj Kades Manubar Kecamatan Sandaran.

Baca Juga: Jadi Pungli Surat Tanah, Kades Wahau Ditangkap 

Kades
Polres Kutim rilis terkait Korupsi Kades di Manubar

Nominalnya cukup fantastis. Kerugian negara ditaksir 1,1 miliar dari total anggaran 1,9 miliar. Namun barang bukti yang berhasil diamankan tersisa seratus juta lebih. Ditambah dengan kendaraan bak terbuka.

BacaJuga

Dispusip Kutim Perkuat Literasi Lewat Kerja Sama dengan SMPN 3 dan Nasib Baik

DPD PKS Kutim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bengalon

KPP MINING Rayakan HUT ke-23 di Jobsite INDE, Usung Semangat “Energi Tangguh, Tumbuh Bersama”

Perdana, Kutim Rancang Gelaran Erau

Dikatakan Kasatreskrim Polres, Iptu I Made Jata Wiranegara pelaku terlibat dalam dua kasus besar. Yakni Dana Desa 2020 dan Gerbang Desa Madu 2020.

“Saat itu pelaku masih menjabat sebagai Pj Kades Manubar Kecamatan Sandaran. Namun saat ini ia sudah menjadi PNS di Kecamatan Sandaran,” ujar Jata.

Kata Jata, pelaku melakukan aksinya hanya seorang diri. Tak melibatkan pihak lain. Ia diketahui memanfaatkan uang hasil korupsi untuk kepentingan pribadi.

“Ia dikenakan pasal tindak pidana korupsi. Ancaman paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 20 tahun kurungan,” kata Jata.

Jata mengingatkan kepada para kades agar bijak menggunakan anggaran desa. Wajib untuk kepentingan masyarakat desa. Ia mengancam akan menindak tegas bagi pelaku tindak korupsi.

“Kami akan pantau terus. Kami harap tak ada lagi kasus demikian. Jika ada dugaan tersebut, silahkan warga melapor. Kami akan proses,” katanya.

Sebelumnya, tiga orang aparat desa Baru aja ditetapkan menjadi tersangka. Ialah MM Kepala Desa, ML Kaur Pemerintahan, dan MR Kaur Perencanaan. Ketiganya bekerja di Desa Wana Sari Kecamatan Muara Wahau, Kutim.

Mereka diduga melakukan pungli surat tanah. Banyak warga yang keberatan atas hal itu. Nominalnya bervariasi. Mulai Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta. (dy)

Tags: #Kaltimberita pilihanditangkapkadeskutimmanubarPolresViralKaltim
Previous Post

Tak Main-main, Polres Kutim Ancam Sikat Pungli Surat Tanah dan Singgung Prona

Next Post

Untuk Kelancaran Pembangunan, Pengurus MQA Gelar Doa Bersama

Related Posts

Dispusip Kutim Perkuat Literasi Lewat Kerja Sama dengan SMPN 3 dan Nasib Baik
ADVERTORIAL

Dispusip Kutim Perkuat Literasi Lewat Kerja Sama dengan SMPN 3 dan Nasib Baik

29 September 2026
DPD PKS Kutim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bengalon
berita pilihan

DPD PKS Kutim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bengalon

22 September 2026
KPP MINING Rayakan HUT ke-23 di Jobsite INDE, Usung Semangat “Energi Tangguh, Tumbuh Bersama”
berita pilihan

KPP MINING Rayakan HUT ke-23 di Jobsite INDE, Usung Semangat “Energi Tangguh, Tumbuh Bersama”

9 September 2026
Perdana, Kutim Rancang Gelaran Erau
berita pilihan

Perdana, Kutim Rancang Gelaran Erau

9 September 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
Seleq Segum Mulai Diperhatikan

Seleq Segum Mulai Diperhatikan

29 September 2026
Baznas Kutim Kembali Kuliahkan Gratis Tiga Putra Daerah ke IAI SEBI

Baznas Kutim Kembali Kuliahkan Gratis Tiga Putra Daerah ke IAI SEBI

29 September 2026
Dispusip Kutim Perkuat Literasi Lewat Kerja Sama dengan SMPN 3 dan Nasib Baik

Dispusip Kutim Perkuat Literasi Lewat Kerja Sama dengan SMPN 3 dan Nasib Baik

29 September 2026
RPIK Jadi Dasar Pengembangan Empat Komoditas Industri di Kutim

RPIK Jadi Dasar Pengembangan Empat Komoditas Industri di Kutim

28 September 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    524 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    454 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    433 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.