• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

Wajib 80 Persen Naker Lokal, Basti: Nolak Ancam Cabut Izin

Viral Kaltim by Viral Kaltim
20 Januari 2022
Wajib 80 Persen Naker Lokal, Basti: Nolak Ancam Cabut Izin
5.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter






VIRALKALTIM- Raperda Ketenagakerjaan saat ini terus digodok. Sudah tersusun hingga 95 persen. DPRD memperkirakan akhir Januari 2022 selesai. Ditarget memasuki Februari sudah di sahkan.

“Kami akan sahkan sebelum Februari. Kami berupaya akhir Januari sudah selesai,” ujar anggota DPRD Kutim, Basti Sanggalangi.

Jika sudah disahkan, dirinya meminta semua perusahaan mengikuti aturan tersebut. Apabila nekat tidak mematuhi, maka ia tak segan-segan memberikan sanksi. Baik teguran, peringatan hingga pencabutan izin operasional.

WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.27.58WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.27.58WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.27.58

“Jelas ada sangsi tegas. Kalaupun ada perusahaan keberatan, silakan saja. Mereka cari duit di sini. Makannya di sini, buang airnya di luar. Sama dengan burung, makan di pohon yang satu buang kotorannya di pohon lainnya,” katanya.

WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.26.56WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.26.56WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.26.56

Terkait isinya, diantaranya ialah mengutamakan tenagakerja lokal. Yakni, 80 Persen tenagakerja lokal, dan 20 dari luar. Ini berlaku untuk semua dunia usaha baik tambang maupun perkebunan dan lainnya.

“Kami juga akan tegaskan pada perusahaan, peluang bagi tenaga kerja daerah 80 persen, baik yang memilik skill maupun tidak. Sedangkan dari luar daerah 20 persen,” ujar Ketua Pansus Ketenagakerjaan, Basti Sanggalangi.

WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.25.13 2WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.25.13 2WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.25.13 2

Menurutnya, regulasi itu nantinya menjadi payung hukum perekrutan tenaga kerja di Kutim. Bagaimana calon pekerja yang baru lulus SMA bisa diakomodasi perusahaan.

“Perda (raperda) ini kearifan lokal. Kami mengakomodasi masukan dari tokoh adat dan tokoh masyarakat, bahwa ada anak yang lulus SMA tidak bisa melanjutkan kuliahnya, tapi kalah bersaing dengan tenaga kerja dari luar yang dianggap lebih memiliki skill,” jelasnya.

Dalam raperda itu pun ditegaskan, bagi perusahaan yang ingin berinvestasi di Kutim, wajib memberikan pelatihan terhadap tenaga kerja daerah. Setiap tahun dan kapan saja membuka lowongan kerja (loker).

“Kalau tidak bisa langsung bekerja, paling tidak ada pelatihan. Dilatih dulu sebulan atau dua bulan, baru bisa direkrut menjadi karyawan. Harapan kami agar seluruh perusahaan menaati,” harapnya.

Dia menyebut, tidak membatasi tenaga kerja dari luar. Dia mendukung dengan banyaknya orang masuk kutim. Namun, sepanjang semua tenaga kerja lokasi sudah terakomodasi atau perusahaan menyampaikan kepada Disnaker, bahwa mereka ingin menerima posisi operator atau admin.

“Ketika iklannya terpampang di Disnaker, lantas tidak ada dari daerah yang melamar, silakan saja rekrut dari luar. Tapi tetap prioritaskan penduduk lokal,” pungkasnya. (*)

Tags: #Kaltim80berita pilihankutimlokalpersentenagakerjaViralKaltim
Previous Post

Raperda Ketenagakerjaan Segera Disahkan, Basti: Jangan Makan di Kutim, Buang Airnya di Luar

Next Post

Babinsa Kawal Musyawarah Desa Batu Timbau

Related Posts

KPU Gelar Sosialisasi Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye Parpol dan Kirab

KPU Gelar Sosialisasi Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye Parpol dan Kirab

23 Maret 2023
Bersama Bupati Kutim, Muhammadiyah Sambut Kedatangan Ramadhan 

Bersama Bupati Kutim, Muhammadiyah Sambut Kedatangan Ramadhan 

19 Maret 2023
Kampus STAI Sangatta Bergejolak, Mahasiswa Marah, Segel Kampus Hingga Minta Ketua Mundur 

Kampus STAI Sangatta Bergejolak, Mahasiswa Marah, Segel Kampus Hingga Minta Ketua Mundur 

19 Maret 2023
Jelang Ramadan, Koramil Teluk Pandan Bersih Masjid Bismillah

Jelang Ramadan, Koramil Teluk Pandan Bersih Masjid Bismillah

18 Maret 2023

Recent News

KPU Gelar Sosialisasi Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye Parpol dan Kirab

KPU Gelar Sosialisasi Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye Parpol dan Kirab

23 Maret 2023
Bersama Bupati Kutim, Muhammadiyah Sambut Kedatangan Ramadhan 

Bersama Bupati Kutim, Muhammadiyah Sambut Kedatangan Ramadhan 

19 Maret 2023
Kampus STAI Sangatta Bergejolak, Mahasiswa Marah, Segel Kampus Hingga Minta Ketua Mundur 

Kampus STAI Sangatta Bergejolak, Mahasiswa Marah, Segel Kampus Hingga Minta Ketua Mundur 

19 Maret 2023
Jelang Ramadan, Koramil Teluk Pandan Bersih Masjid Bismillah

Jelang Ramadan, Koramil Teluk Pandan Bersih Masjid Bismillah

18 Maret 2023

BERITA POPULER

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

20 April 2022
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

20 April 2022
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap

Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap

24 Oktober 2022
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.