• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

Wajib 80 Persen Naker Lokal, Basti: Nolak Ancam Cabut Izin

Viral Kaltim by Viral Kaltim
20 Januari 2022
Wajib 80 Persen Naker Lokal, Basti: Nolak Ancam Cabut Izin
5.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
   

VIRALKALTIM- Raperda Ketenagakerjaan saat ini terus digodok. Sudah tersusun hingga 95 persen. DPRD memperkirakan akhir Januari 2022 selesai. Ditarget memasuki Februari sudah di sahkan.

“Kami akan sahkan sebelum Februari. Kami berupaya akhir Januari sudah selesai,” ujar anggota DPRD Kutim, Basti Sanggalangi.

Jika sudah disahkan, dirinya meminta semua perusahaan mengikuti aturan tersebut. Apabila nekat tidak mematuhi, maka ia tak segan-segan memberikan sanksi. Baik teguran, peringatan hingga pencabutan izin operasional.

WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05

“Jelas ada sangsi tegas. Kalaupun ada perusahaan keberatan, silakan saja. Mereka cari duit di sini. Makannya di sini, buang airnya di luar. Sama dengan burung, makan di pohon yang satu buang kotorannya di pohon lainnya,” katanya.

WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05 1WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05 1WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05 1

Terkait isinya, diantaranya ialah mengutamakan tenagakerja lokal. Yakni, 80 Persen tenagakerja lokal, dan 20 dari luar. Ini berlaku untuk semua dunia usaha baik tambang maupun perkebunan dan lainnya.

“Kami juga akan tegaskan pada perusahaan, peluang bagi tenaga kerja daerah 80 persen, baik yang memilik skill maupun tidak. Sedangkan dari luar daerah 20 persen,” ujar Ketua Pansus Ketenagakerjaan, Basti Sanggalangi.

WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.11.29WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.11.29WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.11.29

Menurutnya, regulasi itu nantinya menjadi payung hukum perekrutan tenaga kerja di Kutim. Bagaimana calon pekerja yang baru lulus SMA bisa diakomodasi perusahaan.

“Perda (raperda) ini kearifan lokal. Kami mengakomodasi masukan dari tokoh adat dan tokoh masyarakat, bahwa ada anak yang lulus SMA tidak bisa melanjutkan kuliahnya, tapi kalah bersaing dengan tenaga kerja dari luar yang dianggap lebih memiliki skill,” jelasnya.

Dalam raperda itu pun ditegaskan, bagi perusahaan yang ingin berinvestasi di Kutim, wajib memberikan pelatihan terhadap tenaga kerja daerah. Setiap tahun dan kapan saja membuka lowongan kerja (loker).

“Kalau tidak bisa langsung bekerja, paling tidak ada pelatihan. Dilatih dulu sebulan atau dua bulan, baru bisa direkrut menjadi karyawan. Harapan kami agar seluruh perusahaan menaati,” harapnya.

Dia menyebut, tidak membatasi tenaga kerja dari luar. Dia mendukung dengan banyaknya orang masuk kutim. Namun, sepanjang semua tenaga kerja lokasi sudah terakomodasi atau perusahaan menyampaikan kepada Disnaker, bahwa mereka ingin menerima posisi operator atau admin.

“Ketika iklannya terpampang di Disnaker, lantas tidak ada dari daerah yang melamar, silakan saja rekrut dari luar. Tapi tetap prioritaskan penduduk lokal,” pungkasnya. (*)

Tags: #Kaltim80berita pilihankutimlokalpersentenagakerjaViralKaltim
Previous Post

Raperda Ketenagakerjaan Segera Disahkan, Basti: Jangan Makan di Kutim, Buang Airnya di Luar

Next Post

Babinsa Kawal Musyawarah Desa Batu Timbau

Related Posts

Terkait Pencemaran, KPC Sebut Curah Hujan Tinggi, Tuntas Selesaikan Rekomendasi DLH

Terkait Pencemaran, KPC Sebut Curah Hujan Tinggi, Tuntas Selesaikan Rekomendasi DLH

23 Mei 2022
Banjir Menghantui Bengalon, Ribuan Warga Terdampak, Camat Cono Turun Langsung Bantu Masyarakat

Banjir Menghantui Bengalon, Ribuan Warga Terdampak, Camat Cono Turun Langsung Bantu Masyarakat

23 Mei 2022
Cepat Tanggap Lanal Sangatta Atasi Banjir Bengalon, Danlanal: Demi Masyarakat

Cepat Tanggap Lanal Sangatta Atasi Banjir Bengalon, Danlanal: Demi Masyarakat

23 Mei 2022
Siapa Pantas Menjadi Wakil Kasmidi Bulang

Siapa Pantas Menjadi Wakil Kasmidi Bulang

23 Mei 2022

Recent News

Terkait Pencemaran, KPC Sebut Curah Hujan Tinggi, Tuntas Selesaikan Rekomendasi DLH

Terkait Pencemaran, KPC Sebut Curah Hujan Tinggi, Tuntas Selesaikan Rekomendasi DLH

23 Mei 2022
Banjir Menghantui Bengalon, Ribuan Warga Terdampak, Camat Cono Turun Langsung Bantu Masyarakat

Banjir Menghantui Bengalon, Ribuan Warga Terdampak, Camat Cono Turun Langsung Bantu Masyarakat

23 Mei 2022
Cepat Tanggap Lanal Sangatta Atasi Banjir Bengalon, Danlanal: Demi Masyarakat

Cepat Tanggap Lanal Sangatta Atasi Banjir Bengalon, Danlanal: Demi Masyarakat

23 Mei 2022
Siapa Pantas Menjadi Wakil Kasmidi Bulang

Siapa Pantas Menjadi Wakil Kasmidi Bulang

23 Mei 2022

BERITA POPULER

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

20 April 2022
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

20 April 2022
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

17 Januari 2020
Syahrir Gantikan Roma Malau, Suprihanto Kepala Bappeda

Syahrir Gantikan Roma Malau, Suprihanto Kepala Bappeda

20 April 2022
SAH, Izin KPC Diperpanjang, Doa Pekerja Dikabulkan

SAH, Izin KPC Diperpanjang, Doa Pekerja Dikabulkan

14 Januari 2022
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.