VIRAL KALTIM, KUTIM– Meningkatnya kecanggihan teknologi di era digital mempunyai berbagai dampak. Salah satunya ialah munculnya aplikasi pinjaman online(pinjol) yang menawarkan berbagai kemudahan transaksi peminjaman dana hanya dengan berbekal e-KTP.
Namun kemudahan yang ditawarkan juga sesuai dengan harga yang harus dibayar oleh nasabah penggunanya.
Seperti yang diutarakan Sukma (36) warga Teluk Lingga asangatta Utara ini.
Dia menuturkan dari total pinjaman Rp 1 juta, peminjam hanya menerima Rp 720 ribu. Kemudian, harus mengembalikan lagi sejumlah Rp1,1 juta ke aplikasi pinjol yang memberinya pinjaman.






“Sama kayak pinjem ke lintah darat. Bunganya besar, pinjam sejuta terima Rp 700 ribu, balikinnya Rp 1,1 juta,” ucapnya.
[penci_related_posts taxonomies=”undefined” title=”Baca Juga :” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]
Hal senada juga diutarakan oleh Atmo (44). Bapak dua anak yang bekerja sehari-hari sebagai supir angkot di Sangatta ini menuturkan untuk proses pinjaman online, dirinya harus menyediakan nomor rekening bank, foto KTP, bahkan sampai nomor kontak teman dan saudara sebagai bahan referensi pencairan pinjaman.
“Memang bunganya besar. Waktu pinjaman kisaran 7-14 hari saja,” katanya.
Namun dari beberapa kali mencoba berbagai aplikasi pinjol, dia menduga ada beberapa yang abal-abal. Mereka hanya mengambil data pribadi yang tertanam di ponsel miliknya tersebut.
“Hati-hati kalau pake pinjol jaminannya data. Mau ada label diawasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau tidak, kita tidak tau. Intinya waspada,” katanya. (ek)


