VIRAL KALTIM, KUTIM– Sedikitnya 11 kupu-kupu malam diamankan oleh anggota Polsek Kecamatan Kongbeng, Kutim.
Mereka ditangkap di beberapa ‘lokalisasi’ berkedok cafe. Penangkapan dilakukan tadi malam sekira Pukul 09.00 wita -03.00 wita dini hari. Razia ini dilakukan dalam rangka giat Ops Cipta Kondisi.
Dikatakan Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan didampingi Kapolsek Kongbeng, Iptu Darmaji keberadaan cafe tersebut sudah meresahkan masyarakat. Pasalnya, diduga menyajikan wanita malam alias PSK.






“Sampai saat ini masih dalam pemeriksaan anggota Polsek Kongbeng,”ujar Darmaji.
Selain mengamankan wanita malam tersebut, cafe yang berbau lokalisasi itu ditutup. Sementara dipasang garis polisi. Pasalnya, cafe ini tak memiliki izin dan meresahkan masyarakat.
“Di THM tersebut pula kami amankan miras. Kami sita 100 botol miras,” katanya. (ek)


