VIRALKALTIM– Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menegaskan pentingnya langkah bersama antara Pemkab Kutim dan Pemkot Bontang dalam menertibkan administrasi domisili di wilayah masing-masing.
Hal ini disampaikan setelah adanya penetapan resmi bahwa Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, merupakan bagian dari wilayah Kutai Timur.
Jimmi menyebut komunikasi antara Kutim dan Bontang berjalan baik, dan kini saatnya kedua daerah fokus pada pembenahan data kependudukan.
“Kita berharap kedua pihak melakukan pembenahan domisili masing-masing. Sama-sama menjalankan aturan yang ada,” ujarnya.
Menurutnya, penertiban tersebut penting agar pelayanan publik berjalan sesuai mekanisme hukum dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Dengan domisili yang tertib, seluruh kebijakan pembangunan maupun pelayanan sosial dapat diarahkan secara tepat sasaran.
Jimmi menegaskan bahwa penegasan status Kampung Sidrap bukan untuk menimbulkan konflik antarwilayah, melainkan menjadi dasar agar pemerintah daerah bisa bekerja lebih teratur dan terarah. Ia menilai hubungan Kutim dan Bontang harus tetap harmonis, termasuk dalam penanganan warga yang sebelumnya terikat pada data kependudukan di wilayah yang berbeda.
“Ini semua demi kemaslahatan kita. Kita fokus pada masa depan daerah,” tambahnya.
Ia berharap warga juga mendukung proses ini dengan memperbarui data kependudukan sesuai aturan. Pemerintah daerah, kata Jimmi, akan memastikan penertiban berlangsung secara humanis dan bertahap.
Dengan langkah bersama ini, DPRD Kutim yakin pelayanan publik dan perencanaan pembangunan dapat berjalan lebih baik serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah perbatasan.(dy/adv)


















