VIRALKALTIM — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan memperketat penerapan E-Kinerja (E-Kin) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan sistem tersebut harus berjalan efektif untuk memastikan kedisiplinan dan produktivitas aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Ardiansyah, sejumlah informasi dan temuan di lapangan menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap penerapan E-Kin.
“Ada beberapa info, makanya harus diperketat lagi. Kita juga terus melakukan evaluasi agar sistem ini benar-benar efektif,” ujarnya di Sangatta, Kamis (30/10).
Ia menegaskan, pengawasan terhadap pelaksanaan E-Kinerja akan dilakukan secara berjenjang. Para pimpinan OPD diminta untuk aktif memantau bawahannya, sehingga tidak ada lagi ASN yang abai terhadap kewajibannya. “Kita minta atasan untuk memonitor hal itu secara langsung,” tambahnya.
Saat ditanya apakah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan dilibatkan dalam pengawasan, Ardiansyah menilai hal itu tidak diperlukan. “Tidak perlu, karena setiap pegawai sudah punya atasan yang harus bertanggung jawab terhadap kedisiplinan bawahannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa penerapan E-Kinerja ke depan tidak hanya mengatur waktu masuk dan pulang kerja, tetapi juga akan mencatat jam istirahat pegawai. Langkah ini diambil untuk memastikan sistem bekerja lebih akurat dalam menilai kedisiplinan dan kehadiran.
“Jadi nanti bukan hanya jam datang dan pulang yang tercatat, tapi juga jam istirahatnya. Semua akan terpantau agar kinerja ASN lebih disiplin dan terukur,” jelas Ardiansyah.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan sistem yang diperbarui, Pemkab Kutim berharap E-Kinerja dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tanggung jawab ASN. “Kedisiplinan adalah awal dari kinerja yang baik. Itu yang terus kita dorong,” pungkasnya.(dy)


















