VIRALKALTIM – Seusai Rapat Paripurna ke-XII Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, S.T., M.T., memberikan klarifikasi langsung terkait isu yang beredar mengenai belanja pegawai Kutim tahun anggaran 2025 yang disebut-sebut mencapai lebih dari Rp3 triliun.
Ketika ditemui media selepas sidang, Jimmi menegaskan bahwa angka tersebut tidak sesuai fakta. Yang mana kata dia, fakta sesungguhnya ialah sesuai dengan kebutuhan yang ada.
“Tidak benar kalau belanja pegawai Kutim sampai tiga triliun. Angka sebesar itu kemungkinan muncul karena digabungkan dengan biaya operasional, belanja pegawai, dan gaji,” ujar Jimmi.
Ia memastikan bahwa seluruh komponen belanja daerah masih berada dalam batas regulasi keuangan pemerintah daerah. Lagi-lagi ia menepis isu yang meredar miring terkait hal ini.
“Intinya tidak melampaui 30 persen dari total APBD. Semua masih sesuai aturan. Kita tetap mengacu pada aturan yang ada,” tegas Ketua DPRD Kutim itu.
Klarifikasi ini menjadi penting di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap komposisi belanja daerah. Pernyataan Jimmi menegaskan bahwa struktur anggaran Kutai Timur tetap berada dalam koridor yang diperbolehkan dan tidak menunjukkan penyimpangan seperti isu yang beredar.
“Jika ada hal-hal yang tidaj sesuai dengan fakta, digarapkan dapat memilah isu tersebut. Jangan sampai kita termakan hoax. Apalagi disituasi seperti ini,” pinta Jimmi yang juga merupakan Ketua DPRD Kutim itu. (dy/adv)


















