VIRALKALTIM- Bapenda Kutim terus berbenah. Terus berbuat untuk daerah. Yakni meningkatkan pendapatan daerah. Untuk hal ini, pihaknya tak lagi satu pintu memberikan pelayanan secara langsung, melainkan mengembangkan sayap pembayaran pajak secara online.
Tentu saja hal itu tak memberatkan masyarakat. Hal ini juga mendapatkan respon positif bagi masyarakat. Khususnya mereka yang memiliki kesibukan dalam bekerja.
Adapun program yang dilakukan adalah dengan meluncurkan sebuah aplikasi pembayaran pajak yaitu “QRIS”. Ini untuk memudahkan wajib pajak membayar tanpa harus datang ke kantor Bapenda Kutim.
Kepala Bapenda Kutim Syahfur mengatakan QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar kode QR Nasional, untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
“Dengan aplikasi QRIS ini masyarakat sangat dimudahkan membayar pajak daerah secara elektronik. Transaksi bisa dilakukan melalui seluruh Bank di Indonesia,” kata Syahfur.
Dengan menggunakan QRIS artinya sudah tak lagi dihadapkan pada situasi mengantre di bank atau loket pembayaran pajak. Penggunaan aplikasi ini disosialisasikan terus menerus oleh jajaran Bapenda Kutim. Aplikasi
“Tak perlu antre ke Bapenda atau Bank. Karena sudah online (daring, red) wajib pajak juga bisa melakukan pembayaran melalui e-commerce. Seperti gopay, linkaja, tokopedia, Dana. Bisa di mana saja dan kapan saja. Kapan saja di mana saja cukup di HP (handphone,red),” kata Syahfur.
Syahfur berharap agar kiranya pendapatan daerah terus meningkat dari semua potensi yang ada di Kutim. Tentu saja, pihaknya terus berbenah untuk kepentingan masyarakat tersebut.
“Kami terus berbenah dan semoga saja semua potensi dapat terealisasi dengan maksimal,” kata Syahfur. (dy)