VIRALKALTIM – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menegaskan sikap tegasnya terkait persoalan ketenagakerjaan di wilayahnya. Ia menyatakan bahwa selama dirinya menjabat sebagai Bupati, ia tidak ingin mendengar adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan kepada para karyawan.
Ardiansyah menuturkan, selama perusahaan masih beroperasi dan tidak berada dalam kondisi tutup total, maka langkah PHK seharusnya menjadi opsi terakhir yang tidak perlu ditempuh. Menurutnya, perusahaan harus mempertimbangkan banyak aspek sebelum mengambil keputusan yang berdampak besar terhadap kehidupan pekerja.
“Saya tidak mau lihat ada PHK selama saya menjadi Bupati di Kutim, kecuali perusahaan benar-benar tutup. Kalau persoalan ketenagakerjaan, saya minta tak ada PHK,” tegas Ardiansyah, mengulangi komitmennya.
Ia menyadari bahwa dinamika ketenagakerjaan tidak selalu berjalan mulus. Namun, setiap persoalan menurutnya bisa diselesaikan melalui komunikasi yang baik antara perusahaan, pemerintah, dan karyawan. Karena itu, ia meminta semua pihak untuk membuka ruang dialog sebelum mengambil keputusan ekstrem.
Apabila terdapat masalah yang kompleks, Ardiansyah meminta agar hal tersebut dibahas kembali secara lebih mendalam. Ia menekankan pentingnya mediasi dan evaluasi terhadap penyebab munculnya persoalan ketenagakerjaan, agar diperoleh solusi yang adil untuk semua pihak.
Bupati juga menginstruksikan Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distranaker) Kutim untuk memastikan seluruh prosedur dan regulasi dipatuhi sebelum perusahaan menjatuhkan sanksi, termasuk PHK atau SP3. Ia ingin memastikan bahwa setiap tindakan telah melalui tahapan yang benar dan tidak merugikan pekerja secara sepihak.
“Saya minta Distranaker mengulang lagi prosedurnya. Saya ingin mendalami terkait mekanisme, baik yang di-PHK maupun yang menerima SP3. Saya tidak mau melihat ada PHK selama saya menjadi Bupati di Kutim,” tegasnya sekali lagi, menutup pernyataannya. (dy)


















