Bupati Kutim Dukung Kerjasama Media Mengikuti Standar Dewan Pers
VIRALKALTIM- Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mendukung atas rekomendasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).
Ialah terkait standardisasi kerjasama antara media dan pemerintah. Yang mana kata bupati, kerjasama tersebut sudah selaiknya memiliki rujukan yakni di bawah dewan pers.
“Kita (Pemkab Kutim) tak perlu buat regulasi lagi. Aturan lagi. Kita bernaung di UU Dewan Pers,” kata Bupati saat bersilaturahmi dengan pimpinan dan pengurus PWI, SMSI, dan JMSI Kutim dan provinsi.
Jika Pemkab membuat regulasi baru, maka hal itu akan membahayakan. Karenanya, ia mendukung apa yang dilakukan oleh PWI, SMSI, dan JMSI yang mana di ketahui, tiga organisasi ini merupakan naungan Dewan Pers.
“Kalau kita buat regulasi baru, itu akan membahayakan. Saya sepaham, ini harus dipayungi dengan MOU,” kata bupati yang langsung menerima tiga rekomendasi dari PWI, SMSI, dan JMSI termasuk hasil kesepakatan antara Dinas Kominfo Kaltim dan tiga organisasi ini.
Usai membaca dan mempelajari, Bupati langsung menandatangani rekomendasi tersebut. Setelahnya akan diserahkan ke bagian Kerjasama Pemkab Kutim.
Ketua PWI Kutim, Ibnu Djuraid mengatakan jika PWI, SMSI, dan JMSI merupakan organisasi yang diakui Dewan Pers. Karenanya, media yang tergabung di tiga organisasi Nasional tersebut mengikuti standardisasi Dewan Pers.
“Jadi jika menjalin kerjasama harus ada acuan. Aturan apa yang dipakai. Makanya kami mengajukan rekomendasi ini. Ini hasil kesepakatan 4 organisasi di Kaltim. Yakni PWI, SMSI, JMSI, dan AMSI. Termasuk kesepakatan Diskominfo Kaltim,” katanya.
Senada, Ketua JMSI Kaltim Mohammad Sukri juga menyambung dalam pembicaraan tersebut, menganjurkan pemerintah dalam.menjalin kerjasama wajib mengikuti standardisasi yang diatur Dewan Pers.
“Adanya rekomendasi ini untuk menjaga pemerintah. Sehingga pemerintah memiliki acuan apa dasar menjalin kerjasama. Jika tak ada acuan yang jelas, jangan sampai kelak terjadi masalah,” kata Sukri.
Dhedy Al Kutimi Ketua SMSI Kutim, pun mendukung pernyataan bupati. Yang mana, kerjasama harus memiliki standar acuan. Yakni mengacu pada Dewan Pers. Empat organisasi baik PWI, SMSI, JMSI, dan AMSI merupakan perpanjangan tangan Dewan Pers.
“Jadi kami harap pemerintah menjalankan rekomendasi ini. Apalagi, selain 4 organisasi di bawah naungan Dewan Pers, Dinas Kominfo Kaltim pun sudah menyetujui hal itu,” kata Dedy.
Dhedy pun memberikan apresiasi kepada Bupati yang mana langsung menyetujui hal itu. Artinya ia mendukung apa yang dilakukan oleh PWI, SMSI, dan JMSI, maupun AMSI.
“Alhamdulillah tanpa ABC, tanpa menambah dan mengurangi, bupati mendukung. Beliau sangat merespon baik. Kita laik apresiasi Bupati. Artinya beliau sangat menghargai dan berhati-hati,” katanya. (akr/ir)