• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

Bupati Kutim Dukung Kerjasama Media Mengikuti Standar Dewan Pers

Viral Kaltim by Viral Kaltim
24 Februari 2022
Bupati Kutim Dukung Kerjasama Media Mengikuti Standar Dewan Pers
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bupati Kutim Dukung Kerjasama Media Mengikuti Standar Dewan Pers

VIRALKALTIM- Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mendukung atas rekomendasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).

Ialah terkait standardisasi kerjasama antara media dan pemerintah. Yang mana kata bupati, kerjasama tersebut sudah selaiknya memiliki rujukan yakni di bawah dewan pers.

“Kita (Pemkab Kutim) tak perlu buat regulasi lagi. Aturan lagi. Kita bernaung di UU Dewan Pers,” kata Bupati saat bersilaturahmi dengan pimpinan dan pengurus PWI, SMSI, dan JMSI Kutim dan provinsi.

Jika Pemkab membuat regulasi baru, maka hal itu akan membahayakan. Karenanya, ia mendukung apa yang dilakukan oleh PWI, SMSI, dan JMSI yang mana di ketahui, tiga organisasi ini merupakan naungan Dewan Pers.

“Kalau kita buat regulasi baru, itu akan membahayakan. Saya sepaham, ini harus dipayungi dengan MOU,” kata bupati yang langsung menerima tiga rekomendasi dari PWI, SMSI, dan JMSI termasuk hasil kesepakatan antara Dinas Kominfo Kaltim dan tiga organisasi ini.

Usai membaca dan mempelajari, Bupati langsung menandatangani rekomendasi tersebut. Setelahnya akan diserahkan ke bagian Kerjasama Pemkab Kutim.

Ketua PWI Kutim, Ibnu Djuraid mengatakan jika PWI, SMSI, dan JMSI merupakan organisasi yang diakui Dewan Pers. Karenanya, media yang tergabung di tiga organisasi Nasional tersebut mengikuti standardisasi Dewan Pers.

“Jadi jika menjalin kerjasama harus ada acuan. Aturan apa yang dipakai. Makanya kami mengajukan rekomendasi ini. Ini hasil kesepakatan 4 organisasi di Kaltim. Yakni PWI, SMSI, JMSI, dan AMSI. Termasuk kesepakatan Diskominfo Kaltim,” katanya.

Senada, Ketua JMSI Kaltim Mohammad Sukri juga menyambung dalam pembicaraan tersebut, menganjurkan pemerintah dalam.menjalin kerjasama wajib mengikuti standardisasi yang diatur Dewan Pers.

“Adanya rekomendasi ini untuk menjaga pemerintah. Sehingga pemerintah memiliki acuan apa dasar menjalin kerjasama. Jika tak ada acuan yang jelas, jangan sampai kelak terjadi masalah,” kata Sukri.

Dhedy Al Kutimi Ketua SMSI Kutim, pun mendukung pernyataan bupati. Yang mana, kerjasama harus memiliki standar acuan. Yakni mengacu pada Dewan Pers. Empat organisasi baik PWI, SMSI, JMSI, dan AMSI merupakan perpanjangan tangan Dewan Pers.

“Jadi kami harap pemerintah menjalankan rekomendasi ini. Apalagi, selain 4 organisasi di bawah naungan Dewan Pers, Dinas Kominfo Kaltim pun sudah menyetujui hal itu,” kata Dedy.

Dhedy pun memberikan apresiasi kepada Bupati yang mana langsung menyetujui hal itu. Artinya ia mendukung apa yang dilakukan oleh PWI, SMSI, dan JMSI, maupun AMSI.

“Alhamdulillah tanpa ABC, tanpa menambah dan mengurangi, bupati mendukung. Beliau sangat merespon baik. Kita laik apresiasi Bupati. Artinya beliau sangat menghargai dan berhati-hati,” katanya. (akr/ir)

Tags: #Kaltimberita pilihanBupatidewandukungikutikerjasamakutimpersViralKaltim
Previous Post

Gegara Babi, Kedelai Langka dan Tempe Terancam Mahal

Next Post

Serbuan Vaksinasi, Lanal Sangatta Sasar PIS

Related Posts

Arang Jau Hadiri Syukuran Masyarakat Adat Dayak, Bupati: Jaga Dusun Mari Bangun

Arang Jau Hadiri Syukuran Masyarakat Adat Dayak, Bupati: Jaga Dusun Mari Bangun

30 Januari 2023
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Rugikan Sekira 5 Miliar, Kejati Sita 82 Dokumen, Ternyata Oh Ternyata Ini Alasan Kantor BPKAD Kutim Digeledah

Rugikan Sekira 5 Miliar, Kejati Sita 82 Dokumen, Ternyata Oh Ternyata Ini Alasan Kantor BPKAD Kutim Digeledah

26 Januari 2023
Sigap Tanggap Koramil 0909-07 Teluk Pandan Atur Lalulintas  Banjir

Sigap Tanggap Koramil 0909-07 Teluk Pandan Atur Lalulintas  Banjir

26 Januari 2023

Recent News

Arang Jau Hadiri Syukuran Masyarakat Adat Dayak, Bupati: Jaga Dusun Mari Bangun

Arang Jau Hadiri Syukuran Masyarakat Adat Dayak, Bupati: Jaga Dusun Mari Bangun

30 Januari 2023
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Rugikan Sekira 5 Miliar, Kejati Sita 82 Dokumen, Ternyata Oh Ternyata Ini Alasan Kantor BPKAD Kutim Digeledah

Rugikan Sekira 5 Miliar, Kejati Sita 82 Dokumen, Ternyata Oh Ternyata Ini Alasan Kantor BPKAD Kutim Digeledah

26 Januari 2023
Sigap Tanggap Koramil 0909-07 Teluk Pandan Atur Lalulintas  Banjir

Sigap Tanggap Koramil 0909-07 Teluk Pandan Atur Lalulintas  Banjir

26 Januari 2023

BERITA POPULER

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

20 April 2022
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

20 April 2022
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap

Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap

24 Oktober 2022
PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

17 Januari 2020
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.