• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home KALTIM

Diduga Mencemarkan Nama Baik, Tim Advokat Mahyunadi-Kinsu Polisikan Akun Facebook Bentho

Viral Kaltim by Viral Kaltim
7 Desember 2020
Diduga Mencemarkan Nama Baik, Tim Advokat Mahyunadi-Kinsu Polisikan Akun Facebook Bentho
7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRAL KALTIM, KUTIM – Tim advokat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi-Lulu Kinsu menyambangi kantor Reskrim Polres Kutim, Senin siang (7/12/2020). Kehadiran mereka diketahui untuk mengajukan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan sebuah akun Facebook bernama Bentho Kawanan Bentho.

Dalam laporannya, tim advokasi Mahyunadi-Kinsu menyebutkan, bahwa akun Facebook dengan nama Bentho Kawanan Bentho, diduga kuat telah melakukan pencemaran nama baik dengan meng-upload meme atau karikatur yang menyudutkan paslon nomor urut 1.

“Pemilik akun Bentho Kawanan Bentho dengan sengaja dan tanpa hak menyebarluaskan berita bohong yang merusak citra diri dan pribadi Paslon Nomor 1, Bapak Mahyunadi dan Bapak Kinsu,” kata Lukas Himuq selaku Tim Advokasi Mahyunadi-Kinsu.

BacaJuga

Mengkritik Boleh, Tetapi Jangan Menafikan Fakta: Bupati Kutim Tidak Diam Hadapi Persoalan Sawit

PKS Kutim Sambangi Rumah Duka dan Beri Santunan, Desak Hukuman Maksimal Terhadap Pembunuh Royyan

Bang Unad Digoda Jingga

Siapa Jago Demokrat

Lebih lanjut dijelaskan Arianto yang juga anggota Tim Advokasi Mahyunadi-Kinsu, pelaporan itu bermula pada tanggal 4 Desember 2020, akun Facebook dengan nama Bentho Kawanan Bentho telah meng-upload meme/karikatur yang mengatakan bahwa pada adegan 1, “Halo PASLON No. 1 sudah mulai bagi uang”.

Kemudian pada adegan 2, “Ada. Ada saja”. Adegan 3: “mana nih …orang yang mau ngasi uang…saya sebagai Lurah harus lebih banyak dari pada warga”. Memek yang di upload tersebut kemudian mendapatkan respons 77 like dan 26 komentar dari netizen.

“Akibat dari perbuatan tersebut telah merugikan pengadu, dalam hal ini Bapak Mahyunadi-Kinsu, baik secara pribadi maupun secara umum, karena saat ini menjadi salah satu kandidat calon bupati dan wakil bupati Kutai Timur,” jelasnya.

Ditambahkan anggota Tim Advokasi Mahyunadi-Kinsu yang lain, Abdul Karim, bahwa atas dasar hal di atas, maka pihaknya memutuskan untuk membawa persoalan itu ranah hukum. Sehingga pemilik akun Bentho Kawanan Bentho dapat ditindak secara hukum.

“Kami selaku Tim Advokasi Mahyunadi-Kinsu menyampaikan pengaduan kepada Polres Kutim, untuk dapat segera menerima dan menindaklanjuti pengaduan kami ini,” kata Abdul Karim.

Kepada masyarakat, baik Lukas Himuq, Arianto, Abdul Karim, dan Albert selaku tim advokat Mahyunadi-Kinsu, meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu liar yang beredar di media sosial. Apalagi itu terkait tuduhan dugaan politik uang yang sengaja dihembuskan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

“Kalau memang masyarakat ingin meng-upload di media sosial, maka sebaiknya yang tidak membuat kegaduhan, yang tidak menimbulkan konflik dan perpecahan. Tentunya, kita semua ingin Pilkada Kutim berjalan dengan aman, damai, serta jujur, adil dan bersih,” tambah Lukas Himuq.

Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf yang dihubungi media ini, mengaku telah menerima laporan atau pengaduan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan tim advokat Mahyunadi-Kinsu. Laporan itu sedang dipelajari oleh pihaknya.

“Iya, laporannya baru masuk tadi. Nanti, kami akan segera jadwalkan untuk berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu, karena laporan itu berkaitan juga Pilkada Kutim,” kata AKP Rauf.

Kendati demikian, karena laporan itu masuknya di Reskrim Polres Kutim, maka sebagai langkah awal pihaknya akan meminta terlapor, dalam hal ini akun Facebook Bentho Kawanan Bentho. Setelah ada hasil itu situ, baru akan diputuskan dilanjutkan oleh Polres Kutim atau diarahkan ke Sentra Gakkumdu.

“Karena ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan di media sosial, maka kami akan gunakan Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan pasal Pasal 27 ayat 3 atau Pasal 45 tentang tindak pidana,” pungkasnya. (*)

Tags: #Kaltim1berita pilihancemarkandidugahukumkutimmakinnomortimViralKaltim
Previous Post

Berikan Kontribusi, Camat Kaubun Berikan Apresiasi ke PT. Indexim Coalindo

Next Post

Gelar Workshop Budidaya Kurma, Himagrotek Jalin Kerjasama Dengan KDPA

Related Posts

Mengkritik Boleh, Tetapi Jangan Menafikan Fakta: Bupati Kutim Tidak Diam Hadapi Persoalan Sawit
KALTIM

Mengkritik Boleh, Tetapi Jangan Menafikan Fakta: Bupati Kutim Tidak Diam Hadapi Persoalan Sawit

19 Juni 2026
PKS Kutim Sambangi Rumah Duka dan Beri Santunan, Desak Hukuman Maksimal Terhadap Pembunuh Royyan
POLITIK

PKS Kutim Sambangi Rumah Duka dan Beri Santunan, Desak Hukuman Maksimal Terhadap Pembunuh Royyan

5 Juni 2026
Bang Unad Digoda Jingga
POLITIK

Bang Unad Digoda Jingga

2 Juni 2026
Siapa Jago Demokrat
KALTIM

Siapa Jago Demokrat

29 Mei 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Yan Soroti Keamanan Kantor

Yan Soroti Keamanan Kantor

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
KPC Raih Enam Penghargaan Pada Ajang ICEA 2025 di Bali

KPC Raih Enam Penghargaan Pada Ajang ICEA 2025 di Bali

0
Penerima Beasiswa BAZNAS Kutim Raih Medali Emas Nasional Olimpiade Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia

Penerima Beasiswa BAZNAS Kutim Raih Medali Emas Nasional Olimpiade Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia

26 Juni 2026
Pelaku Usaha Wajib Taat Aturan, DPMPTSP Kutim Perkuat Pengawasan dan Pembinaan Investasi

Pelaku Usaha Wajib Taat Aturan, DPMPTSP Kutim Perkuat Pengawasan dan Pembinaan Investasi

26 Juni 2026
KPP dan PAMA Tanam 1.000 Fragmen Karang di Pulau Miang, Dukung Wisata Bahari dan Kelestarian Laut Kutim

KPP dan PAMA Tanam 1.000 Fragmen Karang di Pulau Miang, Dukung Wisata Bahari dan Kelestarian Laut Kutim

26 Juni 2026
BAZNAS Kutim Buka Pendaftaran Beasiswa S1 Gelombang II, Kuliah Gratis Hingga Lulus

BAZNAS Kutim Buka Pendaftaran Beasiswa S1 Gelombang II, Kuliah Gratis Hingga Lulus

25 Juni 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    520 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

footer