VIRAL KALTIM, KUTIM- Anggota DPRD Kutim, Hefni Armansyah ikut marah atas ulah PT. Kobexindo Cement. Dirinya sangat menyayangkan hadirnya bahasa Mandarin dalam syarat penerimaan tenaga kerja bagi warga Kutim.
Apalagi setahunya, apa yang ditawarkan oleh perusahaan perupakan masuk pekerjaan kasar. Kedua, bukan pekerjaan tetap, melainkan pekerjaan tak tetap. Seharusnya masuk pada pekerjaan tetap.
Hefni mengaku, apa yang dilakukan perusahaan sudah melanggar aturan. Perundangan Indonesia. Jika syarat bahasa Ingris, maka masih masuk dalam kewajaran.
“Kalau bahasa Mandarin, maka diarahkan ke RAS tertentu. Ini akal-akalan. Jadi jangan sampai lolos,” kata Politisi PPP itu.
Dirinya juga meminta Disnaker Kutim agar tak menerima hal itu. Jelas hal ini hanya akal-akalan perusahaan sehingga tak merekrut warga Kutim khususnya warga sekitar. “Perekrutan jangan sampai ada. Jangan sampai lolos,” katanya. (adv/dy)