• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result




Home berita pilihan

Gara-gara Warisan, PNS Cantik Usir dan Gugat Ibu Kandung 700 Juta

Viral Kaltim by Viral Kaltim
1 Desember 2021
Gara-gara Warisan, PNS Cantik Usir dan Gugat Ibu Kandung 700 Juta
6.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp




VIRALKALTIM- Asmaul Husnah (49) seorang anak mendadak viral karena tega menggugat Kausar (70) ibu kandungnya ke Pengadilan Negeri hanya karena harta warisan sebuah rumah.

Selain meminta ibunya untuk keluar dari rumah tersebut, sang anak juga menuntut ganti rugi sebesar Rp700 juta karena telah menempati rumah tersebut selama dua tahun.

Aksi sang anak yang menggugat ibu kandungnya ini pun terekam video amatir warga dan viral di media sosial. Dalam video amatir tersebut terdengar suara seorang perempuan yang menyebutkan nama Bupati Aceh Tengah untuk melihat salah seorang pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh Tengah yang menggugat ibu kandungnya.

BacaJuga

Ketua DPRD Kutim Jimmi Pimpin Rapat Paripurna ke-XLIX, Minta Pansus Bekerja Maksimal

Kunker ke Kutim, Gubernur Rudy Mas’ud Apresiasi Komitmen Sosial dan Lingkungan PT Indexim Coalindo

Perluas Pelayanan Air Bersih, Bupati Ardiansyah Resmikan SPAM di Desa Pengadan 

Senyum di Tengah Pengabdian, Merah Putih Ceria

WhatsApp Image 2025 05 21 at 16.30.39

Sambil merekam proses sidang lapangan yang digelar oleh Pengadilan Negeri Takengon, Aceh Tengah. Terlihat juga wanita lanjut usia yang disebut sebagai ibu kandungnya.

Selain ibu kandung, penggugat yang merupakan Kabag di Setda Aceh Tengah ini juga menggugat empat adik-adiknya yang tinggal di rumah tersebut.

Dalam gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Takengon dengan Nomor register 9/PDT.G/2021/PN TKN/ tertanggal 19 Juli 2021 menyebutkan, penggugat memiliki hak atas sebidang tanah seluar 894 meter yang di atasnya berdiri bangunan berlantai 3 permanen, di Jalan Yos Sudarso, Kampung Blang Kolak II, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

Atas penguasaan atau menduduki objek sengketa tersebut dari tahun 2019 sampai saat ini tanpa hak dan tanpa se-izin penggugat.

Penggugat meminta ibu kandung yang berusia 71 tahun serta ke empat adiknya untuk meninggalkan rumah tersebut dan mengganti kerugian sebesar Rp700 juta karena telah menempati rumah tersebut selama dua tahun.

Sementara Kausar (71) merasa sedih karena diusir dari rumahnya sendiri yang selama ini dia tempati. Penggugat adalah anak tertuanya dari 11 bersaudara.

“Sertifikat tanah dan rumah yang di tempatinya tersebut pernah diminta oleh anaknya tersebut untuk disimpan. Namun saya tidak menyangka jika akhirnya rumah tersebut ingin dikuasai oleh dia,” kata Kausar.

Menurut Kausar, rumah ini adalah warisan dari ayahnya dan bukan hanya dia (Asmaul Husnah) yang berhak, karena ada adik adiknya yang lain.
“Coba bapak bayangkan seorang ibu diusir dari rumahnya sendiri,” tandasnya.

Wanita cantik yang menjabat sebagai Kabag Tata Pemerintahan Setda Aceh Tengah mengaku sebelumnya telah digugat oleh keluarganya terlebih dahulu.

“Ya sebenarnya saya lebih dulu digugat oleh mereka (adik-adiknya). Jadi saya gugat balik di Pengadilan Negeri Takengon,” kata Asmaul Husnah kepada MNC Media di kantornya, Rabu 18 November 2021. (Sindonew/*/Dy)

Tags: AcehAnakberita pilihangugatibukandungvirakaltim
Previous Post

Bebani APBN?, PNS Akan Digantikan Robot

Next Post

Lanal Sangatta Gelar Khitanan Massal, Sasar Warga Kurang Mampu

Related Posts

Ketua DPRD Kutim Jimmi Pimpin Rapat Paripurna ke-XLIX, Minta Pansus Bekerja Maksimal
berita pilihan

Ketua DPRD Kutim Jimmi Pimpin Rapat Paripurna ke-XLIX, Minta Pansus Bekerja Maksimal

17 Juli 2025
Kunker ke Kutim, Gubernur Rudy Mas’ud Apresiasi Komitmen Sosial dan Lingkungan PT Indexim Coalindo
berita pilihan

Kunker ke Kutim, Gubernur Rudy Mas’ud Apresiasi Komitmen Sosial dan Lingkungan PT Indexim Coalindo

15 Juli 2025
Perluas Pelayanan Air Bersih, Bupati Ardiansyah Resmikan SPAM di Desa Pengadan 
berita pilihan

Perluas Pelayanan Air Bersih, Bupati Ardiansyah Resmikan SPAM di Desa Pengadan 

15 Juli 2025
Senyum di Tengah Pengabdian, Merah Putih Ceria
berita pilihan

Senyum di Tengah Pengabdian, Merah Putih Ceria

14 Juli 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0
Ketua DPRD Kutim Jimmi Pimpin Rapat Paripurna ke-XLIX, Minta Pansus Bekerja Maksimal

Ketua DPRD Kutim Jimmi Pimpin Rapat Paripurna ke-XLIX, Minta Pansus Bekerja Maksimal

17 Juli 2025
Kunker ke Kutim, Gubernur Rudy Mas’ud Apresiasi Komitmen Sosial dan Lingkungan PT Indexim Coalindo

Kunker ke Kutim, Gubernur Rudy Mas’ud Apresiasi Komitmen Sosial dan Lingkungan PT Indexim Coalindo

15 Juli 2025
Perluas Pelayanan Air Bersih, Bupati Ardiansyah Resmikan SPAM di Desa Pengadan 

Perluas Pelayanan Air Bersih, Bupati Ardiansyah Resmikan SPAM di Desa Pengadan 

15 Juli 2025
Senyum di Tengah Pengabdian, Merah Putih Ceria

Senyum di Tengah Pengabdian, Merah Putih Ceria

14 Juli 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    501 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    442 shares
    Share 177 Tweet 111
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5988 shares
    Share 2407 Tweet 1492
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    363 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.