• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

Gara-gara Warisan, PNS Cantik Usir dan Gugat Ibu Kandung 700 Juta

Viral Kaltim by Viral Kaltim
1 Desember 2021
Gara-gara Warisan, PNS Cantik Usir dan Gugat Ibu Kandung 700 Juta
6.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
 

VIRALKALTIM- Asmaul Husnah (49) seorang anak mendadak viral karena tega menggugat Kausar (70) ibu kandungnya ke Pengadilan Negeri hanya karena harta warisan sebuah rumah.

Selain meminta ibunya untuk keluar dari rumah tersebut, sang anak juga menuntut ganti rugi sebesar Rp700 juta karena telah menempati rumah tersebut selama dua tahun.

Aksi sang anak yang menggugat ibu kandungnya ini pun terekam video amatir warga dan viral di media sosial. Dalam video amatir tersebut terdengar suara seorang perempuan yang menyebutkan nama Bupati Aceh Tengah untuk melihat salah seorang pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh Tengah yang menggugat ibu kandungnya.

WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05

Sambil merekam proses sidang lapangan yang digelar oleh Pengadilan Negeri Takengon, Aceh Tengah. Terlihat juga wanita lanjut usia yang disebut sebagai ibu kandungnya.

WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05 1WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05 1WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05 1

Selain ibu kandung, penggugat yang merupakan Kabag di Setda Aceh Tengah ini juga menggugat empat adik-adiknya yang tinggal di rumah tersebut.

Dalam gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Takengon dengan Nomor register 9/PDT.G/2021/PN TKN/ tertanggal 19 Juli 2021 menyebutkan, penggugat memiliki hak atas sebidang tanah seluar 894 meter yang di atasnya berdiri bangunan berlantai 3 permanen, di Jalan Yos Sudarso, Kampung Blang Kolak II, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.11.29WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.11.29WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.11.29

Atas penguasaan atau menduduki objek sengketa tersebut dari tahun 2019 sampai saat ini tanpa hak dan tanpa se-izin penggugat.

Penggugat meminta ibu kandung yang berusia 71 tahun serta ke empat adiknya untuk meninggalkan rumah tersebut dan mengganti kerugian sebesar Rp700 juta karena telah menempati rumah tersebut selama dua tahun.

Sementara Kausar (71) merasa sedih karena diusir dari rumahnya sendiri yang selama ini dia tempati. Penggugat adalah anak tertuanya dari 11 bersaudara.

“Sertifikat tanah dan rumah yang di tempatinya tersebut pernah diminta oleh anaknya tersebut untuk disimpan. Namun saya tidak menyangka jika akhirnya rumah tersebut ingin dikuasai oleh dia,” kata Kausar.

Menurut Kausar, rumah ini adalah warisan dari ayahnya dan bukan hanya dia (Asmaul Husnah) yang berhak, karena ada adik adiknya yang lain.
“Coba bapak bayangkan seorang ibu diusir dari rumahnya sendiri,” tandasnya.

Wanita cantik yang menjabat sebagai Kabag Tata Pemerintahan Setda Aceh Tengah mengaku sebelumnya telah digugat oleh keluarganya terlebih dahulu.

“Ya sebenarnya saya lebih dulu digugat oleh mereka (adik-adiknya). Jadi saya gugat balik di Pengadilan Negeri Takengon,” kata Asmaul Husnah kepada MNC Media di kantornya, Rabu 18 November 2021. (Sindonew/*/Dy)

Tags: AcehAnakberita pilihangugatibukandungvirakaltim
Previous Post

Bebani APBN?, PNS Akan Digantikan Robot

Next Post

Lanal Sangatta Gelar Khitanan Massal, Sasar Warga Kurang Mampu

Related Posts

Masdari Kidang Sambangi Ismunandar dan Encek UR Firgasih

Masdari Kidang Sambangi Ismunandar dan Encek UR Firgasih

28 Mei 2022
Nama di KTP Minimal Dua Kata, Ini Kata Kadisdukcapil

Nama di KTP Minimal Dua Kata, Ini Kata Kadisdukcapil

28 Mei 2022
Kodim 0909 Kutim Bersama Warga Bersihkan TPU, Upaya Menghidupkan Gotong Royong

Kodim 0909 Kutim Bersama Warga Bersihkan TPU, Upaya Menghidupkan Gotong Royong

27 Mei 2022
Main HP Saat Rapat, Bupati Usir Kadis Ketahanan Pangan

Main HP Saat Rapat, Bupati Usir Kadis Ketahanan Pangan

27 Mei 2022

Recent News

Masdari Kidang Sambangi Ismunandar dan Encek UR Firgasih

Masdari Kidang Sambangi Ismunandar dan Encek UR Firgasih

28 Mei 2022
Nama di KTP Minimal Dua Kata, Ini Kata Kadisdukcapil

Nama di KTP Minimal Dua Kata, Ini Kata Kadisdukcapil

28 Mei 2022
Kodim 0909 Kutim Bersama Warga Bersihkan TPU, Upaya Menghidupkan Gotong Royong

Kodim 0909 Kutim Bersama Warga Bersihkan TPU, Upaya Menghidupkan Gotong Royong

27 Mei 2022
Main HP Saat Rapat, Bupati Usir Kadis Ketahanan Pangan

Main HP Saat Rapat, Bupati Usir Kadis Ketahanan Pangan

27 Mei 2022

BERITA POPULER

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

20 April 2022
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

20 April 2022
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

17 Januari 2020
Syahrir Gantikan Roma Malau, Suprihanto Kepala Bappeda

Syahrir Gantikan Roma Malau, Suprihanto Kepala Bappeda

20 April 2022
SAH, Izin KPC Diperpanjang, Doa Pekerja Dikabulkan

SAH, Izin KPC Diperpanjang, Doa Pekerja Dikabulkan

14 Januari 2022
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.