• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

Kajan Lahan Bacakan Pandangan Umum, DPRD Sepakat Lanjutkan Raperda Menjadi Perda Keuangan Daerah

Viral Kaltim by Viral Kaltim
9 Juni 2022
Kajan Lahan Bacakan Pandangan Umum, DPRD Sepakat Lanjutkan Raperda Menjadi Perda Keuangan Daerah
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

VIRALKALTIM – Secara keseluruhan tujuh fraksi di DPRD Kutai Timur menerima dan sepakat dilanjutkannya pembahasan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah yang diajukan Pemkab Kutim beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Turut Berduka, AHY Peluk Erat Ridwan Kamil

Pandangan fraksi-fraksi dalam dewan tersebut disampaikan dalam sidang paripurna ke-13 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kutim dipimpin Wakil Ketua II, Arfan dan dihadiri 21 anggota DPRD pada Rabu (8/6/2022). Kajan Lahan bacakan pandangan umum tersebut.

Tujuh fraksi menyarankan Pemkab Kutim bahwa dalam penyusunan Raperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah harus berdasarkan perundang-undangan yang terbaru.

Selain itu harus sesuai dengan tahapan prosedur mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahawan, pelaporan, pertanggungjawaban serta pengawasan sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selain hal tersebut, fraksi-fraksi dalam dewan mengharapkan penyusunan Raperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah hasilnya bisa bermanfaat sebesar -besarnya bagi masyarakat dan dikelola berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi keuangan pemerintah.

Secara berturut-turut pemandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan dimulai dari Fraksi PPP melalui Imam Turmudzi, Maswar mewakili Fraksi Golkar, kemudian dari Fraksi Nasdem oleh Kajan Lahang, selanjutnya Hason Ali dari Fraksi Demokrat, Yuli Sapang dari Fraksi Demokrat, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya dengan juru bicara Basti Sanggalangi dan Yan dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya.(adv/vn/fj/hms)

Tags: #Kaltimberita pilihanDPRDkajankeuangankutimlahanperdaViralKaltim
Previous Post

Turut Berduka, AHY Peluk Erat Ridwan Kamil

Next Post

Sah, Rizali Hadi jadi Sekda Kutim, ini Pesan Bupati

Related Posts

HUT Bhayangkara, Letkol CZI Heru Berikan Kejutan ke Kapolres Welly

HUT Bhayangkara, Letkol CZI Heru Berikan Kejutan ke Kapolres Welly

1 Juli 2022
Perumda TTB Kutim Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kutim

Perumda TTB Kutim Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kutim

30 Juni 2022
Capil Gencar Sosialisasi Melalui Web dan Media Sosial

Capil Gencar Sosialisasi Melalui Web dan Media Sosial

30 Juni 2022
Benahi Data Penduduk Hingga Tingkat Desa

Benahi Data Penduduk Hingga Tingkat Desa

30 Juni 2022

Recent News

HUT Bhayangkara, Letkol CZI Heru Berikan Kejutan ke Kapolres Welly

HUT Bhayangkara, Letkol CZI Heru Berikan Kejutan ke Kapolres Welly

1 Juli 2022
Perumda TTB Kutim Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kutim

Perumda TTB Kutim Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kutim

30 Juni 2022
Capil Gencar Sosialisasi Melalui Web dan Media Sosial

Capil Gencar Sosialisasi Melalui Web dan Media Sosial

30 Juni 2022
Benahi Data Penduduk Hingga Tingkat Desa

Benahi Data Penduduk Hingga Tingkat Desa

30 Juni 2022

BERITA POPULER

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

20 April 2022
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

20 April 2022
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

17 Januari 2020
Syahrir Gantikan Roma Malau, Suprihanto Kepala Bappeda

Syahrir Gantikan Roma Malau, Suprihanto Kepala Bappeda

20 April 2022
SAH, Izin KPC Diperpanjang, Doa Pekerja Dikabulkan

SAH, Izin KPC Diperpanjang, Doa Pekerja Dikabulkan

14 Januari 2022
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.