• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result


Home berita pilihan

Kajan Lahan Bacakan Pandangan Umum, DPRD Sepakat Lanjutkan Raperda Menjadi Perda Keuangan Daerah

Viral Kaltim by Viral Kaltim
9 Juni 2022
Kajan Lahan Bacakan Pandangan Umum, DPRD Sepakat Lanjutkan Raperda Menjadi Perda Keuangan Daerah
278
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp




VIRALKALTIM – Secara keseluruhan tujuh fraksi di DPRD Kutai Timur menerima dan sepakat dilanjutkannya pembahasan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah yang diajukan Pemkab Kutim beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Turut Berduka, AHY Peluk Erat Ridwan Kamil

Pandangan fraksi-fraksi dalam dewan tersebut disampaikan dalam sidang paripurna ke-13 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kutim dipimpin Wakil Ketua II, Arfan dan dihadiri 21 anggota DPRD pada Rabu (8/6/2022). Kajan Lahan bacakan pandangan umum tersebut.

BacaJuga

Bijak dan Berdata, Pemkab Kutim Tanggapi Santai Pernyataan Wawali Bontang

Pansus DPRD Kutim Panggil Koni, Kormi, dan NPCL

Ardiansyah Dapat Gelar Bapak Pembangunan Desa dan Mahyunadi Bapak Pembangunan Pemuda

DPRD Godok Raperda Keolahragaan, Pandi Mimpikan Sekolah Olahraga di Kutim

Tujuh fraksi menyarankan Pemkab Kutim bahwa dalam penyusunan Raperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah harus berdasarkan perundang-undangan yang terbaru.

Selain itu harus sesuai dengan tahapan prosedur mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahawan, pelaporan, pertanggungjawaban serta pengawasan sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selain hal tersebut, fraksi-fraksi dalam dewan mengharapkan penyusunan Raperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah hasilnya bisa bermanfaat sebesar -besarnya bagi masyarakat dan dikelola berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi keuangan pemerintah.

Secara berturut-turut pemandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan dimulai dari Fraksi PPP melalui Imam Turmudzi, Maswar mewakili Fraksi Golkar, kemudian dari Fraksi Nasdem oleh Kajan Lahang, selanjutnya Hason Ali dari Fraksi Demokrat, Yuli Sapang dari Fraksi Demokrat, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya dengan juru bicara Basti Sanggalangi dan Yan dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya.(adv/vn/fj/hms)

Tags: #Kaltimberita pilihanDPRDkajankeuangankutimlahanperdaViralKaltim
Previous Post

Turut Berduka, AHY Peluk Erat Ridwan Kamil

Next Post

Sah, Rizali Hadi jadi Sekda Kutim, ini Pesan Bupati

Related Posts

Bijak dan Berdata, Pemkab Kutim Tanggapi Santai Pernyataan Wawali Bontang
KALTIM

Bijak dan Berdata, Pemkab Kutim Tanggapi Santai Pernyataan Wawali Bontang

23 Mei 2025
Pansus DPRD Kutim Panggil Koni, Kormi, dan NPCL
berita pilihan

Pansus DPRD Kutim Panggil Koni, Kormi, dan NPCL

22 Mei 2025
Ardiansyah Dapat Gelar Bapak Pembangunan Desa dan Mahyunadi Bapak Pembangunan Pemuda
ADVERTORIAL

Ardiansyah Dapat Gelar Bapak Pembangunan Desa dan Mahyunadi Bapak Pembangunan Pemuda

21 Mei 2025
DPRD Godok Raperda Keolahragaan, Pandi Mimpikan Sekolah Olahraga di Kutim
ADVERTORIAL

DPRD Godok Raperda Keolahragaan, Pandi Mimpikan Sekolah Olahraga di Kutim

21 Mei 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0
Bijak dan Berdata, Pemkab Kutim Tanggapi Santai Pernyataan Wawali Bontang

Bijak dan Berdata, Pemkab Kutim Tanggapi Santai Pernyataan Wawali Bontang

23 Mei 2025
Pansus DPRD Kutim Panggil Koni, Kormi, dan NPCL

Pansus DPRD Kutim Panggil Koni, Kormi, dan NPCL

22 Mei 2025
Ardiansyah Dapat Gelar Bapak Pembangunan Desa dan Mahyunadi Bapak Pembangunan Pemuda

Ardiansyah Dapat Gelar Bapak Pembangunan Desa dan Mahyunadi Bapak Pembangunan Pemuda

21 Mei 2025
DPRD Godok Raperda Keolahragaan, Pandi Mimpikan Sekolah Olahraga di Kutim

DPRD Godok Raperda Keolahragaan, Pandi Mimpikan Sekolah Olahraga di Kutim

21 Mei 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    497 shares
    Share 199 Tweet 124
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5988 shares
    Share 2407 Tweet 1492
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    362 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.