VIRAL KALTIM, KUTIM -Anggota Komisi A DPRD Kutim, Basti Sangga Langi meminta Pemkab Kutai Timur melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agresif untuk menjemput bola blanko e-KTP ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurutnya, ketiadaan blanko e-KTP membuat masyarakat Kutim menjadi resah. Saat melakukan silaturahmi ke kantor Disdukcapil, Basti mengaku prihatin melihat antrian dan keresahan warga di kantor Disdukcapil Kutim.
“Warga terlihat antri mengurus KTP namun sia-sia karena blanko kosong. Bahkan, kadang yang lebih miris ketika warga sudah mengurus sejak dua pekan lalu namun tak kunjung selesai,” kata Basti kepada media ini, Jumat (6/03/20).
Politisi PAN itu ikut mendesak Kemendagri supaya serius mendengar keluhan masyarakat dan segera mencari solusi.
Menurut Basti, saat ini sentra pelayanan yang bersentuhan dengan urusan administrasi itu sedang menghadapi dua permasalahan yang signifikan yakni kekosongan blanko dan kerusakan alat.
“Terkait kerusakan kami akan mencoba membantu Disdukcapil, hitung-hitungan estimasi biaya pemeliharaan atau perbaikan sudah ada, nanti kita akan cari jalan keluarnya,” terangnya.
Basti mengatakan meski pelayanan sedikit terganggu dengan adanya permasalahan itu. Ia berharap jangan sampai pelayanan terpenting terkait administrasi kependudukan menyebabkan sebanyak 14 ribu masyarakat di luaran sana tidak memiliki e – KTP.
“Apalagi KTP ini kan sangat penting guna keperluan urusan administrasi dan sebentar lagi memasuki Pilkada 2020 jangan sampai terkendala dan banyak yang golput,” pungkasnya.(ram/dy)