VIRAL KALTIM, KUTIM- Alokasi dana Rp 50 juta bagi setiap RT per tahunnya saat ini baru berjalan di dua Kecamatan yakni Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Program yang diusulkan sejak 2016 dan baru terealisasi pada 2019 lalu, sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Anggota Komisi A DPRD Kutim Basti Sangga Langi berharap program pemerintah daerah ini dapat berkembang ke kecamatan lainnya yang berada di Kutim.
“Saat ini memang baru dua kecamatan saja Sangatta Selatan dan Sangatta Utara. Kita harapkan program ini berkembang ke kecamatan lainnya sebagai penunjang perkembangan infrastruktur desa,” ucapnya.
Basti mengatakan dengan adanya program tersebut memberikan dampak yang signifikan. RT yang berada di Kota Sangatta kini terlihat berkembang mulai dari infrastruktur jalan, penerangan, pos kamling dan drainase.
“Dana ini benar-benar digunakan oleh RT tercover dan bermanfaat bagi masyarakat. Perkembangan desa pun cukup terlihat memang ini masih dalam tahap uji coba jika memang dapat maksimal maka akan di kembangkan lagi ke daerah lain,” pungkasnya.
Dengan adanya dana Rp 50 juta yang masuk ke badan dana desa ini adalah pemerataan dan keadilan, maka perhitungannya juga merefleksikan kedua hal tersebut. (fit/dy)