• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Ketua DPRD Jimmi Pimpin Rapat RTRW dan KLA, Pemkab Beri Penjelasan 

Viral Kaltim by Viral Kaltim
19 Agustus 2025
Ketua DPRD Jimmi Pimpin Rapat RTRW dan KLA, Pemkab Beri Penjelasan 
6.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM– Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Asisten Administrasi Umum, Sudirman Latief, menyampaikan nota penjelasan pemerintah daerah terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam rapat paripurna ke-52 DPRD Kutim, Selasa, (19/8/2025).

Dua Raperda yang disampaikan yakni tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2015-2035, serta Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi, dan dihadiri 28 anggota dewan. Sejatinya, politisi PKS itu mendukung penuh kedua raperda tersebut.

BacaJuga

PKS Kutim Sambangi Rumah Duka dan Beri Santunan, Desak Hukuman Maksimal Terhadap Pembunuh Royyan

Bang Unad Digoda Jingga

Disebut PT Nasdem Indonesia Raya, NasDem Kutim Murka

Sosialisasi di Bengalon, Syaiful Bakhri Sampaikan 18 BAB dan 76 Pasal Raperda Keolahragaan

“Tentu saja kita mendukung hal ini,” kata Jimmi.

Dalam paparannya, Asisten Administarsi Umum, menjelaskan bahwa penyesuaian RTRW menjadi kebutuhan mendesak, seiring ditetapkannya Perda Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Kaltim Tahun 2023-2042.

“Kabupaten/kota perlu melakukan penyesuaian agar sinkron dengan tujuan ruang yang ingin dicapai. Apalagi, dinamika pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim juga menuntut Kutim siap menghadapi perkembangan tersebut,” ujarnya.

Sudirman Latief, menekankan, revisi RTRW Kutim diarahkan untuk mewujudkan daerah sebagai pusat pertumbuhan ekonomi hijau yang berdaya saing, melalui industri berkelanjutan, pertanian modern, serta pengelolaan sumber daya alam inovatif, inklusif dan berwawasan lingkungan. Beberapa kebijakan strategis yang menjadi fokus antara lain pengendalian kawasan lindung, pengembangan wilayah perdesaan strategis, peningkatan sistem transportasi terintegrasi, serta pemerataan pelayanan infrastruktur.

Raperda Kabupaten Layak Anak merupakan upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak. “Anak adalah generasi penerus yang harus dijaga, dilindungi, dan dipenuhi hak-haknya. Pemkab Kutim bersama masyarakat dan dunia usaha perlu bersinergi mewujudkan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak,” jelasnya.

Raperda KLA ini mengatur berbagai aspek, mulai dari hak dan kewajiban anak, penyelenggaraan KLA di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa, serta peran pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Juga mencakup mekanisme pemantauan, evaluasi, pelaporan hingga pembiayaan program berbasis hak anak.

Diharapkan kedua Raperda ini dapat segera dibahas bersama DPRD Kutim, sehingga nantinya ditetapkan menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan pembangunan daerah sesuai visi dan misi pemerintah kabupaten.(*)

Tags: #beritapilihan #jimmi #raperda #rtrw #kutim #kaltim #indonesia
Previous Post

Dikeluhkan Pemancing, Polres Kutim Bidik Pelaku Penyetrum dan Peracun Udang di Sungai Sangatta

Next Post

Dipimpin Ketua DPRD Jimmi, Seluruh Fraksi Dukung Reperda RTRW dan KLA

Related Posts

PKS Kutim Sambangi Rumah Duka dan Beri Santunan, Desak Hukuman Maksimal Terhadap Pembunuh Royyan
POLITIK

PKS Kutim Sambangi Rumah Duka dan Beri Santunan, Desak Hukuman Maksimal Terhadap Pembunuh Royyan

5 Juni 2026
Bang Unad Digoda Jingga
POLITIK

Bang Unad Digoda Jingga

2 Juni 2026
Disebut PT Nasdem Indonesia Raya, NasDem Kutim Murka
POLITIK

Disebut PT Nasdem Indonesia Raya, NasDem Kutim Murka

16 April 2026
Sosialisasi di Bengalon, Syaiful Bakhri Sampaikan 18 BAB dan 76 Pasal Raperda Keolahragaan
POLITIK

Sosialisasi di Bengalon, Syaiful Bakhri Sampaikan 18 BAB dan 76 Pasal Raperda Keolahragaan

1 Maret 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
Bersama PWI dan SMSI, FPMSI Kutim Gelar Lomba Pimpong

Bersama PWI dan SMSI, FPMSI Kutim Gelar Lomba Pimpong

22 Agustus 2026
HUT ke 29, SMANSATARA Undang IKA HIPMA-KT

HUT ke 29, SMANSATARA Undang IKA HIPMA-KT

20 Agustus 2026
KPC Rampungkan Jalan Perdau – Tepian Langsat Bernilai Rp 746 Miliar

KPC Rampungkan Jalan Perdau – Tepian Langsat Bernilai Rp 746 Miliar

20 Agustus 2026
DPMPTSP Kutim Tinjau Perkembangan Infrastruktur dan Investasi KEK MBTK

DPMPTSP Kutim Tinjau Perkembangan Infrastruktur dan Investasi KEK MBTK

19 Agustus 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    523 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.