VIRALKALTIM, KUTIM – Setelah melakukan peninjuan langsung di lapangan, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur Mahyunadi menemukan suatu fakta mengejutkan.
Politisi Partai Golkar itu mengakui jika banyak perusahaan perkebunan sawit di Kutim membuat Perkebunan kelapa sawit di luar wilayah izin Hak Guna Usaha atau HGU perusahaan.
[penci_related_posts taxonomies=”undefined” title=”Baca Juga :” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]
Menurut Mahyunadi, temuan tersebut bermula saat dirinya mendapatkan pengaduan dari masyarakat jika di wilayah itu, banyak hak-hak karyawan yang belum di penuhi oleh pihak perusahaan.
“Namun setelah dilakukan peninjauan langsung dengan membawah sejumlah instansi seperti Badan Pertanahan, malah kami menemukan permasalahan baru yakni ada perusahaan membuat perkebunan di luar izin HGU,” papar lelaki yang karib disapa Unad itu. (cik-sb)